Kombatan GAM Subulussalam, Perkebunan Sawit Tanpa Kendali: Ketika Regulasi Dilanggar, Warga Aceh Menjadi Korban

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 20:44 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Di tengah deretan izin perkebunan yang terus meluas di Aceh, suara protes dari warga kembali menguat. Pola pelanggaran regulasi oleh sejumlah perusahaan perkebunan dinilai semakin terang-terangan: izin yang cacat prosedur, perluasan kebun tanpa dasar hukum, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya.

Di Kota Subulussalam, persoalan ini mencapai titik krisis. Mantan pimpinan Kombatan GAM wilayah Aceh Singkil–Subulussalam, Ishak Aluas, angkat bicara. Ia menilai maraknya perusahaan yang mengantongi HGU bermasalah bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan buah dari sistem tata kelola yang lemah dan membiarkan masyarakat terjepit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak perusahaan melanggar regulasi. HGU-nya menyalahi prosedur, tetapi mereka tetap beroperasi dan menekan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Ishak.

Dugaan pelanggaran itu tak hanya soal dokumen perizinan. Di lapangan, sejumlah perusahaan dituding melakukan ekspansi melebihi batas konsesi, merambah lahan ulayat, dan merebut area garapan masyarakat. Konflik pun tak terelakkan. Warga yang mencoba mempertahankan haknya justru berhadapan dengan intimidasi, laporan polisi, hingga kriminalisasi.

“Warga Aceh bukan musuh perusahaan. Tapi setiap kali masyarakat bersuara, justru yang muncul ancaman dan kasus hukum. Itu pola yang keji,” ujar Ishak.

Ia menyoroti pula peran lembaga yang seharusnya mengawasi, seperti BPN dan aparat penegak hukum. Menurutnya, banyaknya proses HGU yang cacat menandakan ada persoalan serius: mulai dari verifikasi lahan yang longgar hingga pengawasan yang tidak berjalan. Celah-celah itulah yang dimanfaatkan perusahaan untuk memperluas kepentingannya, sementara hak masyarakat terabaikan.

“Ketika aturan dipelintir demi kepentingan modal, rakyat jualah yang menjadi korban. Ini bukan sekadar sengketa, tetapi bentuk penindasan yang dibungkus legalitas,” kata Ishak.

Pernyataan keras itu selaras dengan temuan berbagai kelompok masyarakat sipil yang mencatat eskalasi konflik agraria di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Di Subulussalam saja, sejumlah perusahaan—termasuk yang disebut warga tidak memiliki izin lengkap—masih beroperasi, memanen keuntungan, dan memperluas pengaruh tanpa hambatan berarti.

“Masyarakat Aceh sudah terlalu lama menanggung beban akibat kesalahan tata kelola perkebunan. Jangan ulangi sejarah kelam itu,” tegas Ishak.

Di tengah kondisi ini, tuntutan warga semakin jelas: evaluasi menyeluruh, penegakan hukum nyata, dan pembenahan sistem perizinan yang selama ini dianggap hanya melayani pemodal. Tanpa itu, konflik dan ketidakadilan yang menahun akan terus menjadi luka terbuka di wilayah-wilayah perkebunan Aceh.//@nton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru