Dinas Perindagkop Gelar Peningkatan Kapasitas KMP, Dua Desa Dinilai Kurang Mendukung Regulasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 20:38 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Subulussalam menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Multi Pihak (KMP) dari seluruh desa. Namun, dua desa yakni Kampong Suak Jampak dan Jabi-Jabi Barat dinilai kurang antusias dan belum menunjukkan dukungan penuh terhadap penerapan regulasi pemerintah.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 18–20 November 2025 di Hotel Khairushah Subulussalam, menghadirkan berbagai narasumber profesional. Kegiatan berjalan aktif dan dinamis dengan materi yang menekankan regulasi koperasi, strategi bisnis, digitalisasi, penyusunan laporan, hingga pembukuan keuangan. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola KMP agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan mampu menjadi motor ekonomi desa.

Meski demikian, sejumlah persoalan administrasi tetap mencuat. Beberapa desa disebut belum disiplin melengkapi dokumen dasar KMP. Jabi-Jabi Barat disebut hanya menuntaskan akta notaris tanpa menyelesaikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembukaan rekening, dan administrasi perpajakan. Kondisi ini membuat pelaksanaan KMP di tingkat desa belum berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindagkop Subulussalam, H. Junifar, S.Sos, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi agar koperasi dapat berfungsi sesuai standar nasional. “Desa harus tertib administrasi. NIB, rekening koperasi, dan pajaknya wajib diselesaikan. Ini dasar agar KMP tidak hanya berdiri, tetapi berfungsi. Desa yang aktif akan kita dampingi penuh,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Jabi-Jabi Barat sebenarnya memiliki potensi dukungan lebih baik jika komitmen administrasinya diperkuat.

Pelaksanaan pelatihan juga menyoroti minimnya keseriusan sebagian peserta. Kabid Koperasi dan pendamping Dinas Perindagkop menyebut masih ada desa yang “sekadar hadir tanpa komitmen” dalam melengkapi persyaratan dasar. “Sayang kalau pelatihan dengan narasumber kompeten tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh desa. Kita berharap mereka lebih serius,” ucapnya.

Rangkuman Materi & Narasumber Pelatihan:

Hari Pertama – 18 November 2025:
– Kadis DPMG: Regulasi dan arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan
– Kadis Perindagkop: Membangun koperasi profesional dan berdaya saing
– Irwan Edy: Digitalisasi koperasi, legalitas, struktur organisasi, RAT, inovasi, dan identifikasi model bisnis
– Kodim 0118/Subulussalam: Kepemimpinan dan mindset kewirausahaan
– Puja Darma, SE., M.Pd: Manajemen operasional dan digitalisasi Koperasi Merah Putih

Hari Kedua – 19 November 2025:
– Muhammad Prana Astaman: Mekanisme RAT, penyusunan laporan, pemasaran koperasi
– Irwan Edy: Tata kelola koperasi desa/kelurahan
– Puja Darma, SE., M.Pd: Model bisnis koperasi (Gerai Sembako, Klinik, Logistik, Simpan Pinjam, Cold Storage), kepatuhan SAK EP dan perpajakan
– Nurmiani Tinambunan: Penyusunan pitch deck, mitigasi risiko, dan perencanaan RAPBK

Hari Ketiga – 20 November 2025:
– BSI (Bank Syariah Indonesia): Penyusunan proposal pembiayaan dan prosedur pinjaman
– Puja Darma, SE., M.Pd: Pembukuan dasar dan analisis laporan keuangan

Menutup kegiatan, H. Junifar berharap pelatihan ini mampu memperkecil kesenjangan pemahaman antar pengurus dan meningkatkan profesionalitas KMP di desa. “Minimal peserta memahami tugas pokok dan fungsi KMP. Ini instrumen penting untuk memperkuat ekonomi desa. Ke depan, pelatihan ini akan menjadi agenda berkelanjutan agar koperasi di Subulussalam mampu bertransformasi sesuai standar nasional,” tegasnya.
Anton Steven tin. Melaporkan.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru