Dana PEN Kota Subulussalam Dipersoalkan Kombatan GAM, Diduga Penyimpangan Prosedural dan Menghambat Pembangunan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:43 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kombatan GAM Kota Subulussalam, Ishak atau yang akrab disapa Gadis, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini disebut menjadi beban fiskal dan menghambat pembangunan daerah. Kepada media, Gadis menyebut cara Pemerintah Kota Subulussalam mengelola pinjaman itu “tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan menyimpang dari semangat pemulihan ekonomi.”

Gadis menilai ada indikasi kuat bahwa pinjaman yang semestinya digunakan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi justru dialihkan ke kegiatan-kegiatan non-prioritas, termasuk program yang diduga berasal dari pokok pikiran (Pokir) sejumlah politisi periode sebelumnya. “Ini bukan lagi soal kebijakan yang keliru. Ini soal prosedur yang diduga diselewengkan secara terstruktur. Utang ditinggalkan, manfaat tak terasa. Masyarakat menanggung akibatnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan keuangan yang telah dipublikasi, Pemko Subulussalam menerima pinjaman PEN sekitar Rp108 miliar dengan realisasi sekitar Rp104 miliar. Kewajiban pembayaran bunga mencapai 5–6 persen per tahun. Dalam laporan terbaru, daerah tercatat sudah membayar pokok sekitar Rp24 miliar dan bunga lebih dari Rp6,7 miliar. Meski demikian, sejumlah laporan publik menyebut pemanfaatan dana tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi penguatan ekonomi masyarakat.

Berbagai temuan yang merujuk pada audit BPK juga memperlihatkan kondisi fiskal daerah yang semakin tertekan. Beban keuangan, termasuk defisit, utang belanja, dan kewajiban lainnya disebut melampaui Rp250 miliar. BPK juga menyoroti penggunaan anggaran yang dibatasi peruntukannya sebesar Rp44,4 miliar namun tetap dipakai untuk kegiatan lain. Ada pula temuan pencantuman rencana pinjaman bank Rp172,5 miliar tanpa dasar formal yang dinilai berisiko dan tidak sesuai ketentuan.

Situasi keuangan ini, menurut Gadis, membuat pembangunan praktis tersendat karena ruang fiskal tersedot untuk menutup kewajiban lama. Bahkan dalam Musrenbang terbaru, pemerintah menyebut fokus tahun berikutnya adalah penyelesaian utang, bukan ekspansi program pelayanan publik.

“APH harus memeriksa prosedur pengajuan pinjaman PEN, siapa yang menginisiasi, siapa yang menyetujui, dan ke mana dana itu diarahkan. Ada dugaan penyimpangan yang merugikan rakyat dan keuangan daerah,” ujarnya. Gadis menegaskan bahwa desakan ini bukan bermotif politik, tetapi dorongan moral agar Subulussalam tidak terus terseret dalam lingkaran utang dan pemborosan anggaran. “PEN seharusnya membantu rakyat. Tapi di Subulussalam, rakyat yang justru menanggung akibatnya. Jika betul ada penyimpangan, harus diungkap. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutupnya.//tim inv. A. Tim.

Berita Terkait

Peringatan Hari Guru Nasional di Pesantren Birrul Walidain Lae Bersih Berlangsung Khidmat
PT ASN Tuai Protes dari Warga, Diduga Rampas Tanah Warga dan Lahan Kombatan GAM di Tanah Tumbuh.
Kombatan GAM Subulussalam, Perkebunan Sawit Tanpa Kendali: Ketika Regulasi Dilanggar, Warga Aceh Menjadi Korban
Dinas Perindagkop Gelar Peningkatan Kapasitas KMP, Dua Desa Dinilai Kurang Mendukung Regulasi
Apkasindo Aceh Hadiri Kunker BAM DPR RI, Sorotan Tertuju pada Masalah HGU PT Laot Bangko dan PT SPT
Kajaksaan Negeri Subulussalam Lantik Pejabat Eselon V, Dorong Kinerja dan Inovasi Baru
PT Pula Sawit Jaya Bangun Simbiosis Mutualisme dengan Warga Sultan Daulat, Patuh Regulasi dan Aktif Berbagi
HKN, Pemko Subulussalam Komitmen Wujudkan Transformasi Kesehatan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB