Rutan Tanjung Gusta Bantah Hoaks Pemerasan dan Penggunaan Ponsel oleh Napi Korupsi

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:59 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – 21 Januari 2026, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan membantah dengan tegas isu hoaks yang menyebutkan adanya kebebasan penggunaan alat komunikasi dan praktik pemerasan yang dilakukan oleh seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Andi Surya menjelaskan bahwa foto yang diklaim sebagai bukti pelanggaran di dalam rutan dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan. Pihaknya telah melakukan investigasi internal dan memastikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan,” tegas Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1).

Ia juga membantah bahwa IS, mantan pejabat di Kabupaten Batubara, memiliki akses terhadap telepon seluler pribadi. Pihak rutan telah menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas) sebagai sarana komunikasi resmi dan terpantau bagi seluruh warga binaan.

Terkait tudingan adanya pemerasan dan intimidasi terhadap warga binaan lain, pihak Rutan telah melakukan mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan laporan resmi maupun bukti valid dari penghuni rutan lainnya.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut bersama personel TNI telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan di kamar-kamar hunian. Hasil sidak menunjukkan situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Andi Surya menyayangkan adanya upaya untuk mencederai integritas institusi melalui informasi yang menyesatkan. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi jika memiliki bukti valid mengenai pelanggaran di dalam rutan.

“Rutan menyediakan Unit Layanan Pengaduan dan program Wali Asuh Menyapa setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung. Jika ada bukti valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sekecil apa pun di seluruh unit pemasyarakatan Sumatera Utara. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru