Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan, Bukti Ketegasan Pemasyarakatan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:09 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob dan petugas Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rutan Kelas I Medan, sekaligus membantah isu yang beredar di media massa dan media sosial mengenai adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan pelanggar aturan. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian.

Keputusan pemindahan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan agar tetap aman dan kondusif. Tujuannya adalah agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, membantah keras tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang mem-back up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif,” tegas Yudi Suseno.

Pemindahan narapidana korupsi ini menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujar Yudi Suseno.

Yudi Suseno juga menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Gusta Bantah Hoaks Pemerasan dan Penggunaan Ponsel oleh Napi Korupsi
MDMC Kabupaten Kerinci Gelar Silaturahmi dan Penguatan Resiliensi Bencana dengan Dewan Pakar MDMC dr. Surmila Apri Yulisa di Kantor DPRD
Pulihkan Sekolah Pascabanjir Bandang, Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan SD Negeri 11 Kutablang
Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.: Perwira Polri Berintegritas, Tegas dalam Pemberantasan Kejahatan
Rotasi Jabatan di Polres Batu Bara, Kapolres Ingatkan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Komnas HAM Diminta Untuk Ikut Di Medan Perang Biar Tau Kekejaman KKB Papua! Jangan Hanya Duduk di Belakang Meja
Aliansi Pemantau BGN Soroti Sikap Tertutup Koordinator MBG, Dinilai Anti Kritik dan Langgar Prinsip Transparansi
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib Pimpin Sertijab Kaden Perintis, Tekankan Profesionalisme Samapta Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:58 WIB

Polres Lamongan Tangani Laporan Kebakaran Rumah, Dua Penghuni Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:28 WIB

IDI dan IIDI Cabang Lamongan Terjunkan Tim Medis dan Bantuan Sembako ke Desa Terdampak Banjir 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Baru Ahli Waris Resmi Diajukan ke PA Lamongan Usai Perkara Waris 16 Tahun Dicabut

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:46 WIB

Diduga Kuasai Hotel Tanpa Hak, Manajemen Grand Mahkota Lamongan Dikecam Ahli Waris Sah

Senin, 21 Juli 2025 - 01:10 WIB

Skandal Penegakan Hukum di Lamongan: Judi Jalan Terus, Pelaku Tak Tersentuh, Rakyat Hanya Bisa Mencaci

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:56 WIB

Polsek Sukodadi Tingkatkan, Giat Dialogis kamtibmas Dengan warga/Pemuda Serta memberikan Himbauan kamtibmas Diwilayah kecamatan Sukodadi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:27 WIB

Polsek Sukodadi Patroli kota presisi blue light antisipasi gesekan antar Perguruan silat 3C Dan guantibmas lainnya di wilkum kecamatan Sukodadi

Berita Terbaru