Kuasa BUD Menepis Pernyataan PLT Sekda Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 18:27 WIB

401,302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. membuat kisruh.. Pernyataan Pelaksana Tugas Sekda Kota Subulussalam yang bernada miring, memojokkan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam atau Kuasa Bendahara Umum Daerah bahwa di Dinas terkait ‘ADA PERMAINAN’ hal ini sangat disayangkan Isan Iskandar, SE sebagai Kuasa BUD Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam.

Sebelumnya PLT Sekda Sairun, S.Ag, M.Si menyatakan Kuasa BUD lebih Fokus membayarkan pada kegiatan kegiatan Fisik, bukan untuk kebutuhan masyarakat/publik. Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan TPP, kita akan bayarkan ditahun 2023 ini. Hanya saja waktunya belum tentu bisa kita pastikan. Mereka Badan Pengelola Keuangan tidak patuh pada atasan, hingga menyalahi prosedur pengelolaan Keuangan daerah.” Jelas PLT Sekdako Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Sairun menuturkan, bahwa sesuai arahan pimpinan, Sairun langsung mencek rekening giro keuangan di Bank untuk mengetahui secara rinci kemana uang yang disalurkan mengingat banyaknya honor untuk kepentingan umum belum dibayarkan.

” tadi saya barusan ke bank untuk mencek rekening giro milik Pemko. Dan ternyata ada beberapa paket pekerjaan fisik yang dibayarkan. Sementara, dana untuk kepentingan umum sesuai arahan pimpinan seperti, honor tenaga kebersihan, tenaga medis dan kesehatan, Sat Pol PP dan honor lainnya yang menyangkut kepentingan publik belum di bayarkan ” ungkap Sairun kepada wartawan saat menghadiri rapat internal SKPK di gedung LPSE, Senin (11/9/2023).

Kuasa BUD menyayangkan Pernyataan PLT Sekda Kota Subulussalam menurutnya

“Saya sangat menyayangkan pernyataan Plt Sekda Sairun, Menyudutkan BPKD dalam bergejolaknya pengelolaan Keuangan daerah pemerintah Kota Subulussalm, seharusnya beliau harus mengetahui berapa jumlah kewajiban utang pada tahun 2022, yang dibebankan pada 2023 ini, dan APBK MURNI tahun 2023 yang berjalan juga harus dibayarkan. Dan ini juga sudah dilaporkan kepada beliau semanjak menjabat sebagai Plt Sekda dan disaksikan juga oleh Kaban BPKD.”

Isan Iskandar juga menambahkan “Perlu diketahui jumlah penerimaan KAS yang tidak mencukupi untuk membayarkan itu semua. Berkas yang dibayarkan semua sudah sesuai dengan PROSEDUR administarasi yang SAH. Seharusnya Sekda tidak membuat PERNYATAAN seperti itu yang dapat memperkeruh suasana dan menambah BEBAN Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Subulussalam. Karena statmen seperti itu bukanlah SOLUSI untuk menyelesaikan persoalan KEUANGAN DAERAH” Jelas Isan Iskandar, SE yang sekarang telah menjadi Mantan Kuasa BUD tersebut.//Anton Tinendung**

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru