Kuasa BUD Menepis Pernyataan PLT Sekda Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 18:27 WIB

401,308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. membuat kisruh.. Pernyataan Pelaksana Tugas Sekda Kota Subulussalam yang bernada miring, memojokkan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam atau Kuasa Bendahara Umum Daerah bahwa di Dinas terkait ‘ADA PERMAINAN’ hal ini sangat disayangkan Isan Iskandar, SE sebagai Kuasa BUD Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam.

Sebelumnya PLT Sekda Sairun, S.Ag, M.Si menyatakan Kuasa BUD lebih Fokus membayarkan pada kegiatan kegiatan Fisik, bukan untuk kebutuhan masyarakat/publik. Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan TPP, kita akan bayarkan ditahun 2023 ini. Hanya saja waktunya belum tentu bisa kita pastikan. Mereka Badan Pengelola Keuangan tidak patuh pada atasan, hingga menyalahi prosedur pengelolaan Keuangan daerah.” Jelas PLT Sekdako Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Sairun menuturkan, bahwa sesuai arahan pimpinan, Sairun langsung mencek rekening giro keuangan di Bank untuk mengetahui secara rinci kemana uang yang disalurkan mengingat banyaknya honor untuk kepentingan umum belum dibayarkan.

” tadi saya barusan ke bank untuk mencek rekening giro milik Pemko. Dan ternyata ada beberapa paket pekerjaan fisik yang dibayarkan. Sementara, dana untuk kepentingan umum sesuai arahan pimpinan seperti, honor tenaga kebersihan, tenaga medis dan kesehatan, Sat Pol PP dan honor lainnya yang menyangkut kepentingan publik belum di bayarkan ” ungkap Sairun kepada wartawan saat menghadiri rapat internal SKPK di gedung LPSE, Senin (11/9/2023).

Kuasa BUD menyayangkan Pernyataan PLT Sekda Kota Subulussalam menurutnya

“Saya sangat menyayangkan pernyataan Plt Sekda Sairun, Menyudutkan BPKD dalam bergejolaknya pengelolaan Keuangan daerah pemerintah Kota Subulussalm, seharusnya beliau harus mengetahui berapa jumlah kewajiban utang pada tahun 2022, yang dibebankan pada 2023 ini, dan APBK MURNI tahun 2023 yang berjalan juga harus dibayarkan. Dan ini juga sudah dilaporkan kepada beliau semanjak menjabat sebagai Plt Sekda dan disaksikan juga oleh Kaban BPKD.”

Isan Iskandar juga menambahkan “Perlu diketahui jumlah penerimaan KAS yang tidak mencukupi untuk membayarkan itu semua. Berkas yang dibayarkan semua sudah sesuai dengan PROSEDUR administarasi yang SAH. Seharusnya Sekda tidak membuat PERNYATAAN seperti itu yang dapat memperkeruh suasana dan menambah BEBAN Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Subulussalam. Karena statmen seperti itu bukanlah SOLUSI untuk menyelesaikan persoalan KEUANGAN DAERAH” Jelas Isan Iskandar, SE yang sekarang telah menjadi Mantan Kuasa BUD tersebut.//Anton Tinendung**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru