Bengkulu , 03 Febuari 2026 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu menggelar acara Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 02 Februari 2026, di Aula Kanwil Ditjenpas Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen pimpinan satuan kerja dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, beserta seluruh Kepala Bidang Kanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu turut hadir dan menandatangani Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Haposan Silalahi menegaskan bahwa dengan telah ditandatanganinya Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, diharapkan dapat mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui peneguhan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan dan tata kelola organisasi.
Selain itu, penandatanganan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan yang bersih, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi.
Sumber : Humas Kakanwil Ditjenpas Bengkulu
Ditulis oleh Rahmat Hidayat
Keterangan foto : Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di Kanwil Ditjenpas Bengkulu.

















































