SHI Sumut: Selamatkan Ekosistem Batang Toru untuk Cegah Bencana Susulan

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 12:25 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut – Ketua DPD Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, mengingatkan ancaman serius akibat hilangnya tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batang Toru pascabanjir dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.

Hendrawan menegaskan, jika kerusakan hutan terus dibiarkan, maka potensi banjir dan longsor akan terus berulang di wilayah Tapanuli dan sekitarnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya banjir susulan setelah bencana besar yang melanda kawasan tersebut.

Sejak awal, SHI mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru. Wilayah ini mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendrawan, Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa. Kawasan ini merupakan bentang alam penting dengan kekayaan biodiversitas tinggi, termasuk habitat satwa langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.

Kerusakan hutan di wilayah tersebut tidak hanya mengancam kelestarian satwa dilindungi, tetapi juga keselamatan masyarakat. Ketika tutupan hutan habis, daya dukung lingkungan melemah.

Air tidak lagi terserap dengan baik, sehingga bencana seperti kemarin bisa kembali terjadi,” tegasnya.
SHI mengapresiasi langkah pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan serta pemulihan pascabencana.

Kehadiran negara dinilai cukup responsif dalam membantu pengungsi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Namun demikian, Hendrawan menekankan bahwa langkah tanggap darurat harus dibarengi upaya preventif jangka panjang.

Ia menilai pencabutan izin secara administratif belum cukup. Pemerintah perlu melakukan audit komprehensif dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan hutan.

Pengawasan terhadap praktik penebangan liar dan perambahan kawasan hutan juga harus diperketat. Selain itu, SHI mendorong program reboisasi menyeluruh pada kawasan yang tutupan hutannya telah rusak atau terbuka.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah bencana berulang.

Hutan adalah sumber kehidupan. Jika hutan hilang, maka ancaman bencana akan terus membayangi. Menebang satu pohon di kawasan hutan secara ilegal adalah kejahatan terhadap masa depan,” tegas Hendrawan.SHI berharap penyelamatan Ekosistem Batang Toru menjadi perhatian bersama seluruh pihak di Sumatera Utara agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (red)

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru