Ketua TPK Diduga Rangkap Jabatan, Dana Desa Makmur Jaya Jadi Sorotan Publik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:40 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polemik pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) disebut-sebut merupakan adik ipar Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

Kondisi rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih, kegiatan yang dikelola bersumber dari anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Desak Audit dan Penyelidikan
Ketua LSM CAPA (Cendekiawan Anti Korupsi Aceh), Salman, secara tegas meminta aparat pengawasan dan penegak hukum turun tangan.

“Kami mendesak agar pengelolaan Dana Desa Makmur Jaya diperiksa secara profesional dan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun indikasi penyalahgunaan wewenang, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Salman.

Ia meminta: Inspektorat Kota Subulussalam melakukan audit menyeluruh terhadap APBDes 2025.
Unit Tipikor Polres Subulussalam menelusuri potensi tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Subulussalam mendalami dugaan rangkap jabatan serta tata kelola anggaran desa.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari uang negara.

SPJ dan Perubahan Kegiatan Dipertanyakan Sorotan masyarakat juga tertuju pada laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Dugaan perubahan dua kegiatan pembangunan fisik menjadi satu kegiatan memicu tanda tanya besar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Makmur Jaya, Nur Ayis, menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci terkait detail SPJ maupun perubahan kegiatan tersebut.

“Terkait SPJ kegiatan, saya belum mengetahui persis soal pergantian bangunan fisik dari dua kegiatan menjadi satu kegiatan. Klarifikasi akan saya sampaikan setelah bertemu dengan TPK yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebagai pemegang otoritas tertinggi di pemerintahan desa, kepala desa dinilai seharusnya memahami dan mengawasi seluruh proses administrasi serta pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.

Dana Ketahanan Pangan dan Proyek Fisik Ikut Disorot Tak hanya soal rangkap jabatan, penggunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp160.700.000 untuk pengadaan kambing dan budidaya ikan lele juga menjadi perhatian warga. Sejumlah proyek fisik seperti pembangunan jalan dan box culvert turut dipertanyakan realisasi serta kesesuaiannya dengan perencanaan.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Makmur Jaya segera membuka data dan dokumen secara transparan agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

LSM CAPA menegaskan bahwa langkah kontrol sosial ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.

Kini, publik Kota Subulussalam menanti langkah konkret aparat pengawasan dan penegak hukum untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Redaksi : 1kabar.com// Syahbudin Padank

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru