Camat Longkib dan Camat Sultan Daulat Bantah Keras Isu Pungutan Bantuan Banjir

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:58 WIB

40476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Camat Longkib H. Hal Haris, S.P., M.M dan Camat Sultan Daulat Samsir Nazir membantah keras isu adanya dugaan pungutan kepada warga korban banjir dalam proses penyaluran bantuan di wilayah mereka.
Camat Longkib Hal Haris menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada warga terdampak banjir.

“Jangan ada pungutan. Kami sudah sampaikan kepada desa-desa agar tidak ada pengutipan kepada korban banjir,” kata Hal Haris saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah mengusulkan 527 kepala keluarga (KK) terdampak banjir untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Namun setelah proses verifikasi oleh BPBD, hanya 143 KK yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Bagaimana mau ada pungli, dananya saja belum ada yang cair. Jadi isu itu terkesan mengada-ada,” ujarnya.
Hal Haris juga menilai munculnya isu tersebut kemungkinan dipicu oleh cemburu sosial di tengah masyarakat terkait penetapan penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Camat Sultan Daulat Samsir Nazir. Ia membantah adanya pengutipan dari masyarakat dalam peristiwa penyaluran bantuan kepada korban banjir di wilayahnya.
Menurut Samsir, pemerintah kecamatan tidak pernah memberikan instruksi kepada aparatur desa untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan.
“Tidak benar ada pengutipan dari warga. Kami tidak pernah menginstruksikan hal tersebut,” tegasnya.
Ia memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir harus disalurkan secara transparan dan tanpa potongan apa pun.
Kedua camat tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada praktik pungutan kepada warga korban banjir di wilayah Kecamatan Longkib maupun Kecamatan Sultan Daulat. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.(@)nton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru