Dapur MBG di Aceh Singkil Ditutup Sementara, Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:05 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Operasional sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan setelah diketahui beberapa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum mendaftarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penghentian tersebut merupakan perintah dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai upaya penertiban tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal, membenarkan adanya sejumlah dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari total 17 dapur SPPG yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, terdapat 5 dapur yang belum mengajukan proses IKL sebagai syarat penerbitan SLHS melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Dari 17 dapur SPPG di Aceh Singkil, ada 5 dapur yang belum mengajukan IKL untuk pengurusan SLHS,” kata Mursal, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dari 12 dapur lainnya, dua dapur memang belum beroperasi. Delapan dapur masih dalam proses pengurusan IKL, sementara hanya dua dapur yang telah mengantongi SLHS.
Karena belum memenuhi standar kesehatan lingkungan, lima dapur tersebut terpaksa dihentikan sementara operasionalnya sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

Mursal menegaskan, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat wajib bagi dapur SPPG sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola dapur SPPG agar segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk sarana pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Persyaratan seperti SLHS wajib dipenuhi agar dapur dapat beroperasi dengan standar kesehatan yang baik,” ujarnya.

Berdasarkan surat penertiban dari Badan Gizi Nasional, beberapa dapur SPPG yang dihentikan sementara berada di Desa Bukit Harapan, Lae Butar, dan Gunung Lagan di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Langkah penertiban ini dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.(@nton tin).

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB