Sekretaris Panwaslih Subulussalam Segera Ditetapkan DPO, Kasus Korupsi Dana Hibah Makin Melebar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:51 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Penanganan dugaan korupsi dana hibah pengawasan Pemilukada 2024 di Panwaslih Kota Subulussalam terus berkembang. Setelah tiga komisioner ditahan dan Bendahara Panwaslih. Kini penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam membidik Sekretaris Panwaslih yang telah berstatus tersangka dan segera ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).(25/03).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Subulussalam, Anton Susilo, SH mengatakan tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditetapkan DPO karena beberapa kali dipanggil namun tidak pernah hadir,” ujar Anton, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subulussalam telah lebih dulu menahan tiga komisioner Panwaslih terkait kasus tersebut. Mereka adalah Suhendri, Sumardi, dan Khairullah. Ketiganya ditahan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Tak hanya itu, bendahara Panwaslih juga telah lebih dulu diamankan dalam perkara yang sama.
Berdasarkan hasil audit BPKP, dugaan penyimpangan dana hibah tersebut menimbulkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Singkil selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menduga dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengawasan tahapan Pemilukada 2024 tidak dikelola sebagaimana mestinya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pengawas pemilu di daerah.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ini komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Anton Susilo, SH.
Dengan rencana penetapan DPO terhadap Sekretaris Panwaslih, kasus ini memasuki babak baru dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut.//@Tim

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru