Sobirin Hutabarat: Limbah PKS Harus Diatur Ketat, Peluang PAD Terbuka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:01 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Wacana pengetatan regulasi pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kota Subulussalam kembali mencuat. Sobirin Hutabarat menilai, sektor yang selama ini dipandang sebagai persoalan lingkungan justru menyimpan potensi fiskal yang belum tergarap maksimal.(27/03).

Menurut dia, pengelolaan limbah PKS—baik cair maupun padat—masih berjalan parsial. Belum ada sistem yang benar-benar terintegrasi dari hulu ke hilir. Padahal, jika ditata secara menyeluruh, limbah tersebut bisa menjadi sumber nilai tambah bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini belum terkelola secara utuh. Harus ada regulasi yang mengikat dari hulu ke hilir,” kata Sobirin.

Ia mendorong Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK segera merumuskan aturan yang komprehensif. Regulasi itu, menurut dia, tidak cukup hanya mengatur aspek teknis lingkungan, tetapi juga harus menyentuh tata kelola ekonomi, termasuk skema retribusi dan pajak daerah berbasis produksi serta pengolahan limbah.

 

Dalam skema yang ia bayangkan, pengelolaan limbah tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan. Pemerintah daerah perlu masuk melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi teknis. Kolaborasi ini dinilai dapat menjamin standar lingkungan sekaligus membuka ruang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Limbah cair, misalnya, dapat diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi energi atau produk turunan lain. Sementara limbah padat seperti tandan kosong dan cangkang berpotensi dikembangkan menjadi pupuk organik, biomassa, hingga bahan bakar alternatif.

“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi soal bagaimana daerah mengambil nilai dari seluruh rantai produksi,” ujarnya.

Sobirin menilai, penguasaan pengelolaan limbah secara terintegrasi akan memberikan efek ganda. Di satu sisi, menjaga keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, memperkuat struktur ekonomi daerah melalui peningkatan PAD dan penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menyinggung pentingnya sanksi tegas dalam regulasi yang akan disusun. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, menurut dia, aturan hanya akan menjadi formalitas administratif.

Gagasan tersebut, kata Sobirin, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan HRB–Nasir, SE, yang menargetkan penguatan fiskal daerah hingga mencapai kondisi tanpa defisit.

“Kalau dikelola serius, ini bisa menjadi salah satu penopang utama PAD. Target zero defisit bukan hal yang mustahil,” katanya.(@nton Steven tin**

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru