Sobirin Hutabarat: Limbah PKS Harus Diatur Ketat, Peluang PAD Terbuka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:01 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Wacana pengetatan regulasi pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kota Subulussalam kembali mencuat. Sobirin Hutabarat menilai, sektor yang selama ini dipandang sebagai persoalan lingkungan justru menyimpan potensi fiskal yang belum tergarap maksimal.(27/03).

Menurut dia, pengelolaan limbah PKS—baik cair maupun padat—masih berjalan parsial. Belum ada sistem yang benar-benar terintegrasi dari hulu ke hilir. Padahal, jika ditata secara menyeluruh, limbah tersebut bisa menjadi sumber nilai tambah bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini belum terkelola secara utuh. Harus ada regulasi yang mengikat dari hulu ke hilir,” kata Sobirin.

Ia mendorong Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK segera merumuskan aturan yang komprehensif. Regulasi itu, menurut dia, tidak cukup hanya mengatur aspek teknis lingkungan, tetapi juga harus menyentuh tata kelola ekonomi, termasuk skema retribusi dan pajak daerah berbasis produksi serta pengolahan limbah.

 

Dalam skema yang ia bayangkan, pengelolaan limbah tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan. Pemerintah daerah perlu masuk melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi teknis. Kolaborasi ini dinilai dapat menjamin standar lingkungan sekaligus membuka ruang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Limbah cair, misalnya, dapat diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi energi atau produk turunan lain. Sementara limbah padat seperti tandan kosong dan cangkang berpotensi dikembangkan menjadi pupuk organik, biomassa, hingga bahan bakar alternatif.

“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi soal bagaimana daerah mengambil nilai dari seluruh rantai produksi,” ujarnya.

Sobirin menilai, penguasaan pengelolaan limbah secara terintegrasi akan memberikan efek ganda. Di satu sisi, menjaga keberlanjutan lingkungan. Di sisi lain, memperkuat struktur ekonomi daerah melalui peningkatan PAD dan penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menyinggung pentingnya sanksi tegas dalam regulasi yang akan disusun. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, menurut dia, aturan hanya akan menjadi formalitas administratif.

Gagasan tersebut, kata Sobirin, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan HRB–Nasir, SE, yang menargetkan penguatan fiskal daerah hingga mencapai kondisi tanpa defisit.

“Kalau dikelola serius, ini bisa menjadi salah satu penopang utama PAD. Target zero defisit bukan hal yang mustahil,” katanya.(@nton Steven tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru