Subulussalam, teropongbrat. Co. Pemerintah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, resmi memindahkan kantor camat dari Jalan Teuku Umar ke Jalan Raja Tua, kompleks DPRK, mulai Selasa (31/3/2026).
Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pusat administrasi ke kawasan pemerintahan.
Plt Camat Simpang Kiri, Ramadhan, mengatakan proses pemindahan sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pemindahan peralatan kerja dan dokumen penting.
“Sebagian besar peralatan dan aktivitas pelayanan sudah dipindahkan. Terhitung hari ini, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan di kantor yang baru,” ujar Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, relokasi kantor tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diminta tetap memberikan layanan secara maksimal.
“Kami pastikan tidak ada penurunan kualitas layanan meskipun dalam masa penyesuaian,” tegasnya.
Menurutnya, pemindahan ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kantor camat lama di Jalan Teuku Umar akan dimanfaatkan sebagai kantor sementara Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.
“Dengan begitu, akses pelayanan hukum bagi masyarakat juga diharapkan semakin mudah,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah warga mulai mendatangi kantor camat yang baru untuk mengurus administrasi. Petugas terlihat bersiaga membantu masyarakat agar proses pelayanan tetap berjalan lancar di hari pertama operasional.//@nton tin.
















































