Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

40289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Editorial 14/04
Subulussalam, teropongbarat.com. Di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya pulih, wajah politik anggaran di Kota Subulussalam justru menampilkan ironi. Ketika defisit daerah ditaksir masih membentang pada kisaran Rp235 hingga Rp285 miliar dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya, lonjakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRK justru mencuat tajam—dari sekitar Rp13,5 miliar menjadi kurang lebih Rp35,1 miliar dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Lonjakan ini bukan sekadar angka. Ia memantik pertanyaan mendasar: ke mana arah fungsi legislasi dan pengawasan DPRK? Apakah masih berpijak pada kepentingan publik, atau justru tergelincir menjadi alat tawar-menawar politik yang pragmatis?
Di ruang-ruang diskusi internal pemerintah kota, isu ini beredar dengan nada yang sama—kekhawatiran. Peningkatan drastis Pokir dinilai tak sebanding dengan kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap konsolidasi. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp628 miliar, belanja Rp589 miliar, dengan surplus tipis sekitar Rp38,1 miliar. Namun surplus ini semu, tertutup beban utang masa lalu yang belum sepenuhnya terurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di saat bersamaan, tekanan eksternal juga muncul. Dana Desa disebut mengalami penyesuaian hingga Rp8,2 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) masih dibayangi ketidakpastian. Artinya, ruang fiskal sesungguhnya kian menyempit.
Dalam konteks itu, kritik datang dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Kota Subulussalam Sumatera Utara (HIMAPPKOS-SU) menilai kebijakan peningkatan Pokir perlu dibuka secara terang ke publik.

“Peningkatan ini harus dijelaskan secara transparan. Apalagi kondisi fiskal daerah masih fokus pada penyelesaian utang lama hingga 2027,” ujar Taufik, salah satu anggota HIMAPPKOS-SU.

Namun sorotan tak berhenti pada angka. Di balik kenaikan Pokir, muncul narasi yang lebih tajam: dugaan bergesernya fungsi DPRK. Hak angket—yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan serius terhadap kebijakan eksekutif—dituding mulai kehilangan marwah. Sejumlah pengamat politik lokal melihatnya bukan lagi sebagai alat kontrol, melainkan “komoditas negosiasi”.

Istilah yang beredar di kalangan aktivis bahkan lebih keras: dagang sapi politik.
Hak angket yang terus digulirkan di tengah pembahasan anggaran dinilai membuka ruang kompromi—antara kepentingan politik dan distribusi proyek melalui Pokir. Dalam situasi seperti ini, Pokir bukan lagi sekadar aspirasi masyarakat, melainkan berpotensi menjadi “alat tukar” dalam relasi kekuasaan antara legislatif dan eksekutif.

Dilema pun menguat. Di satu sisi, Pokir kerap diklaim sebagai instrumen pro-rakyat—menyalurkan kebutuhan langsung masyarakat. Namun di sisi lain, tanpa transparansi dan pengawasan ketat, ia rawan diselewengkan menjadi ladang kepentingan jangka pendek, baik ekonomi maupun politik praktis.

Wali Kota Subulussalam, HRB, sebelumnya bahkan telah meminta aparat penegak hukum—mulai dari KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan Agung—untuk meninjau kondisi keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan media nasional, menyoroti anomali defisit yang terjadi.

Seruan tersebut kini menemukan relevansinya. Dengan lonjakan anggaran Pokir dan dinamika politik DPRK yang kian intens, pengawasan eksternal menjadi krusial.
Aparat penegak hukum dituntut lebih jeli. Sebab, celah penyimpangan dalam Pokir bukan hal baru dalam praktik politik anggaran daerah. Pola “jual-beli proyek”, pengaturan kegiatan, hingga pengondisian pihak ketiga kerap muncul dalam berbagai kasus di daerah lain.
Subulussalam tidak boleh mengulang pola yang sama.

HIMAPPKOS-SU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Mereka mendorong DPRK dan pemerintah kota membuka secara rinci dasar, urgensi, serta peruntukan anggaran Pokir. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Ia menyentuh inti dari demokrasi lokal: apakah kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat, atau hanya berputar di lingkaran elite?
Jika hak angket berubah menjadi alat tawar, dan Pokir menjadi komoditas, maka yang hilang bukan hanya fungsi DPRK—melainkan juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi pemerintahan daerah.
Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah angka-angka—tanpa makna.//Anton Steven tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru