Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

40657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam, teropongbarat.com. Polemik lahan transmigrasi di Kampong Lae Saga dan Kampong Bangun Sari, Kecamatan Longkib, kian menguat. Sejumlah warga Dusun IV Lae Saga menyatakan tidak pernah menjual lahan yang selama ini mereka garap, meski muncul klaim sebaliknya dalam sengketa yang kini berkembang.

Dalam penelusuran di lapangan pada 20 April, beberapa warga mengaku hanya pernah diminta menandatangani dokumen dalam kegiatan pembukaan lahan pertanian secara gotong royong. Mereka tidak memahami bahwa tanda tangan tersebut diduga kemudian dikaitkan dengan proses jual beli lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah menjual lahan. Waktu itu hanya disuruh tanda tangan untuk kegiatan kerja bersama membuka lahan,” ujar Jumirun, salah satu warga yang ditemui di kediamannya di Dusun IV.

Menurut keterangan warga, kegiatan tersebut juga melibatkan sistem” upah bagi” sebagian pekerja. Mereka menerima “upah tumbang imas” sekitar Rp1,2 juta, yang dibayarkan dalam dua tahap. Selain itu, warga yang tidak ikut dalam kegiatan gotong royong disebut diwajibkan memberikan kontribusi harian sebesar Rp50 ribu untuk kebutuhan konsumsi pekerja.

Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Sebagian warga mengaku tidak memahami konsekuensi administratif dari tanda tangan yang mereka berikan saat itu. Mereka baru menyadari adanya persoalan setelah muncul klaim bahwa lahan transmigrasi telah diperjualbelikan.

Kepala Dusun IV Lae Saga, Arwani, saat dikonfirmasi, menyatakan tidak mengetahui adanya praktik jual beli lahan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung saat itu murni gotong royong pembukaan lahan, bukan transaksi kepemilikan.

“Saya tidak tahu kalau ada jual beli lahan. Setahu saya itu hanya kegiatan bersama membuka lahan. Warga yang tidak ikut memang diminta membantu konsumsi,” ujarnya.

Terkait tudingan intimidasi terhadap warga dalam proses sengketa lahan, Arwani juga membantah. Ia menegaskan bahwa perannya sebatas mengajak warga untuk menemui pihak kecamatan guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang.

“Saya hanya mengajak warga untuk menemui camat. Tidak ada intimidasi,” katanya.

Meski demikian, sejumlah warga mengaku merasakan adanya tekanan, terutama ketika polemik ini mulai mencuat ke ruang publik. Mereka berharap ada kejelasan dari pemerintah terkait status lahan transmigrasi yang selama ini mereka tempati.

Pengamat lokal menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum agraria, sekaligus membuka celah bagi potensi penyalahgunaan dokumen. Dalam konteks wilayah transmigrasi, pengalihan hak atas lahan sejatinya memiliki aturan ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Di tengah situasi yang semakin kompleks, warga Lae Saga diharapkan tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh konflik yang belum jelas ujungnya. Kejelasan hukum dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk meredakan ketegangan yang kini mulai meluas.

Polemik ini pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk hadir secara objektif, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.(*).

Berita Terkait

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri
Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi
Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan
Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh
Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga
Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru