Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:33 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melaksanakan penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan Telepon Genggam, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang digelar di aula kantor wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh petugas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Penandatanganan ikrar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran untuk membenahi sistem pemasyarakatan agar semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus sama-sama bekerja dan saling mendukung dalam membangun pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujar Yudi.

Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meninggalkan kebiasaan lama dan mulai beradaptasi dengan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tinggalkan kebiasaan lama, mari menuju perubahan. Perubahan itu tidak harus langsung besar, tetapi harus dimulai,” katanya.

Yudi kemudian mengibaratkan proses perubahan sebagai tetesan air yang mampu mengikis batu.
“Ibarat air yang menetes setitik demi setitik, lama-kelamaan mampu menghancurkan batu yang keras. Begitu juga dengan kinerja pemasyarakatan, jika kita konsisten melakukan perbaikan, sekecil apa pun, maka akan berdampak besar bagi organisasi,” jelasnya.

Menurut beliau, konsistensi, disiplin, dan komitmen menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Kanwil Ditjenpas Sumut atas kontribusi dan dedikasi mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas atas dedikasi dan kontribusi dalam memajukan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Ia berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat dijalankan secara nyata dalam tugas sehari-hari.
“Capaian yang kita raih hari ini adalah hasil kerja bersama. Mari kita pertahankan dan tingkatkan demi pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas,” tutup Yudi.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras
Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR
Bupati Langkat Syah Afandin ,Hadiri Murenbang Sumut 2027 ,Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Gelar Halalbihalal, NasDem Sumut Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Rapat Koordinasi di Medan Bahas Penegasan Batas Wilayah Pakpak Bharat–Dairi
Langkat Raih Penghargaan Nasional: Sukses Susun Peta Jalan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru