Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:57 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Penanganan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Aceh Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan di ruang pelayanan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Kutacane. Insiden ini, yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2026, melibatkan seorang pewarta dari Teropong Barat Com biro Aceh Tenggara, dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Tanggal 3 Mei 2026, proses pemeriksaan dan pembuatan laporan terus dikawal secara intens di Mapolres setempat.

Dalam pelayanannya, Komandan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Ipda Khusmaidi Arianto, menunjukkan komitmen tinggi terhadap penuntasan kasus ini. Ipda Khusmaidi Arianto memastikan seluruh langkah penanganan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan perlindungan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap insan pers, khususnya wartawan Teropong Barat Com, sehingga keadilan bisa segera diwujudkan. Ipda Khusmaidi Arianto juga menggandeng seluruh rekan satuan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Keseriusan ini terlihat jelas melalui pendampingan langsung kepada korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Aceh Tenggara.

Proses hukum berjalan secara maraton sejak laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Korban, yang juga merupakan kepala biro media setempat, secara aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka melaporkan segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami. “Saya berharap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan mitra kami dapat segera ditangkap,” jelas Ipda Khusmaidi Arianto saat mendampingi korban di Mapolres Kutacane. Menurutnya, penyelesaian cepat sangatlah penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan dunia pers tetap aman menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Aceh Tenggara memicu keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Marhaban Desky, yang menyayangkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan. Ia mengapresiasi respons cepat dan optimal dari kepolisian, sekaligus mendesak agar aparat menuntaskan kasus ini secara tuntas. “Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan masyarakat dan sangat membahayakan keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan,” ujar Marhaban Desky. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukan tes urin terhadap para pelaku, sebab ada dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan kriminal di masyarakat.

Selain itu, Marhaban Desky menyoroti tantangan yang dihadapi Polres Aceh Tenggara dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika yang berdampak buruk bagi warga setempat. Menurutnya, kasus pemukulan wartawan ini menjadi salah satu ujian keseriusan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika serta kejahatan premanisme di daerah tersebut.

Diketahui, Polres Aceh Tenggara telah menerapkan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani korban kejahatan maupun pengaduan dari masyarakat, termasuk para jurnalis yang menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi ke publik. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat, maupun lingkungan pers, agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan tanpa tekanan dan ancaman kekerasan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (RED)

Berita Terkait

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:58 WIB

Oknum Ketua Apkasindo Aceh Terseret Dua Kasus, Sengketa AJB Bermasalah hingga Dugaan Mafia Tanah Longkib Menguat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:05 WIB

Hewan Kurban Sehat dan Terjangkau Tersedia di Kuta Tengah, Siap Antar Hingga Hari H

Minggu, 26 April 2026 - 09:45 WIB

Bayang-Bayang Kuasa dan Luka di Lae Saga, Dua Pengurus Apkasindo Aceh Terseret

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Berita Terbaru