Medan – Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang di komandoi Mulya Koto sebagai Ketua Umum mendukung penuh berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan .
Menurut Mulya Koto berdirinya Dapur Makanan Bergizi Gratis/MBG 2 Medan Binjai , Kecamatan Medan Denai di Kota Medan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis khususnya di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan harus didukung penuh elemen masyarakat dan pemerintah Kota, karena sangat membantu siswa-siswi , balita, Ibu menyusui , Ibu hamil dan masyarakat lainnya
Berdasarkan informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya dan temuan Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang di komandoi Mulya Koto selaku Ketua Umum dan juga merupakan aktivis vokal ini mengatakan sangat menyayangkan SPPG, Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Kota Medan terhenti dikarenakan adanya dugaan administrasi yang belum dilengkapi dan adanya dugaan permasalahan administrasi sewa-menyewa rumah untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan bahkan pengusiran paksa dari si pemilik rumah yang sebelumnya sudah mengontrakkan rumahnya kepada Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi untuk digunakan untuk Dapur Makanan Bergizi Gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ini harus diselesaikan secepatnya jangan terlalu lama dihentikan sementara sebab menghambat jalannya proses makanan bergizi gratis yang sudah menjadi Program kerja Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan saya juga meminta kepada si pemilik rumah yang sebelumnya sudah mengontrakkan rumahnya untuk dijadikan Dapur Makanan Bergizi Gratis untuk bersikap dewasa dan transparan. ” Ungkap Mulya Koto melalui WhatsApp pribadi miliknya ketika dimintai tanggapannya terkait Penghentian Sementara Dapur Makanan Bergizi Gratis Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Minggu 17 Mei 2026
Masih kata Mulya Koto yang namanya sudah tidak asing lagi di pergerakan untuk membela Masyarakat yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran di Provinsi Sumatera Utara bahkan tak segan-segan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mengatakan bahwa berdasarkan Investigasi yang dilakukan Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) adanya dugaan ketidakjujuran si pemilik rumah disaat proses akan berdiri nya Dapur Makanan Bergizi Gratis yang sudah disewa oleh Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi.
” Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang
Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) Tahun Anggaran 2026,
Surat dari Mitra SPPG Kota Medan Medan Denai Binjai
terkait perihal Laporan
Penutupan SPPG Kota Medan Medan Denai Binjai 2 tanggal 4 April 2026 harus segera diatasi dan harus segera beroperasi kembali dan memberikan kesempatan kepada Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi untuk melengkapi administrasi serta persaratan sebagaimana mestinya” Pungkas Mulya Koto .
Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto juga menyampaikan agar masyarakat tidak termakan isu ataupun narasi liar serta pembohongan publik yang diduga sengaja menyudutkan Yayasan Parasanda Bumi Pertiwi seolah-olah SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan ditutup sementara yang mana permasalahan sebenarnya adalah karena diduga adanya pengusiran paksa oleh si pemilik rumah. (*)

















































