Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.com. Gelombang aksi damai masyarakat bersama mantan karyawan mengguncang Kabupaten Aceh Singkil. Massa mendatangi kantor perusahaan PT Nafasindo, kemudian bergerak menuju Kantor DPRK hingga Kantor Bupati Aceh Singkil, menuntut penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang dinilai belum dipenuhi perusahaan.(Selasa, 19 Mei 2026 ).

Aksi tersebut mendapat perhatian dari Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., Penanggung Jawab Timpas 1 Aceh Singkil. Ia meminta Bupati Aceh Singkil segera memerintahkan Dinas Tenaga Kerja bersama unsur Forkopimda untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus sengketa hak dan kewajiban antara buruh dengan perusahaan harus segera dituntaskan melalui mediasi yang adil. Saya meminta Bupati Aceh Singkil memerintahkan Kadisnaker didampingi Kapolres dan Dandim untuk menjembatani penyelesaian ini agar tercapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2026).

Para pendemo menilai hak-hak normatif pekerja belum diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tuntutan tersebut meliputi pembayaran uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), hingga uang penggantian hak (UPH) bagi pekerja maupun ahli waris karyawan yang telah meninggal dunia.

Salah satu koordinator aksi, April Siregar, menyebut ada dua mantan pekerja yang telah meninggal dunia namun hak-haknya belum diberikan secara layak kepada ahli waris.

“Selama bertahun-tahun mereka mengabdi kepada perusahaan. Salah satu pekerja bahkan telah bekerja selama 15 tahun, namun hak ahli warisnya tidak dipenuhi sebagaimana mestinya,” ungkap April di hadapan awak media.

Ia juga menuding adanya ketidakberpihakan dari pihak Dinas Tenaga Kerja terhadap pekerja. Karena itu, para buruh bersama masyarakat melakukan aksi damai untuk menuntut keadilan dan kepastian hak.

Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
Membentuk tim K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja);
Meminta Dinas Tenaga Kerja mengajukan penghentian operasional perusahaan apabila terbukti melanggar aturan K3;
Mendesak perusahaan segera membayarkan hak karyawan yang telah meninggal dunia kepada ahli waris;

Mendukung proses hukum terhadap warga negara asing asal Malaysia yang disebut dalam tuntutan aksi.
Karena tidak mendapat jawaban dari pihak manajemen perusahaan, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRK Aceh Singkil. Kedatangan mereka disambut Ketua DPRK Amaliun didampingi anggota dewan Juliadi Bancin dan Warman SH.

Pihak DPRK menyatakan siap mengawal tuntutan masyarakat hingga persoalan tersebut terselesaikan.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Aceh Singkil dan diterima langsung oleh Bupati Safriadi Oyon.

Dalam keterangannya di hadapan massa, Bupati menyatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Kami akan segera memanggil pihak manajemen PT Nafasindo agar persoalan hak-hak pekerja ini dapat segera diselesaikan,” tegas Bupati Safriadi Oyon.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Aceh Singkil, terutama terkait perlindungan hak tenaga kerja dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.//Anton Steven Tinendung**

Berita Terkait

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Pascabencana, Bupati Aceh Singkil Serukan Kerja Cepat, Data Akurat dan Anggaran Tepat Monev
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
H.Safriadi Oyon.SH Berpeluang Pimpin Kembali Partai Berlambang Pohon Beringin
Jelang Musda, Tokoh ALA Dorong Oyon Pimpin Golkar Aceh Singkil: Saatnya Peremajaan
Pemerintah Aceh Singkil | Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru