Diduga Salahi Aturan, Agen LPG PT Malaka Selat Energi Disorot Terkait Distribusi dan Input Data Pertamina

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:12 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDUNG AJI BARU // PT Malaka Selat Energi, agen resmi LPG 3 Kg yang beralamat di Gudang Arang, Kecamatan Gedung Aji Baru, kini tengah menjadi sorotan publik. Agen tersebut diduga kuat tidak menyalurkan gas subsidi LPG 3 kg kepada pangkalan-pangkalan resmi yang berada di bawah naungannya.

“Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun oleh awak media di lapangan, dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh temuan administrasi yang janggal. PT Malaka Selat Energi bersama jaringan pangkalannya diduga tidak pernah melakukan input data penyaluran ke sistem resmi Pertamina.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait potensi terjadinya kelangkaan gas melon di tingkat konsumen, serta indikasi pengalihan distribusi ke pihak yang tidak berhak. Sistem input data Pertamina sendiri merupakan instrumen wajib untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen PT Malaka Selat Energi serta pihak Pertamina wilayah setempat guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur distribusi tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Penulis Berita (Tim)

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru