Diduga Penyalahgunaan BBM Pertalite Serta Solar Bersubsidi SPBU Pertamina 54.651.11 Jl Jenderal Sudirman Kepanjen Ketawang Dilem Malang

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:24 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang  // BBM bersubsidi khususnya Pertalite yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,tetapi banyak juga dari oknum petugas SPBU serta pemilik SPBU yang masih banyak memberi kemudahan atau kesempatan kepada para penyalah gunaan Pertalite serta solar dengan cara yang bervariasi.

Diduga SPBU Pertamina 54.651.11 Jl Jenderal Sudirman Kepanjen Ketawang Dilem Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang memberikan kemudahan dan kesempatan bagi para penyalah gunaan BBM Bersubsidi seperti jenis Pertalite dan solar.Pada saat awak media Radar CNN menanyakan kepada petugas SPBU 54.651.11 Kepanjen Jl Jendral Sudirman Malang. Mas apa boleh pembelian Pertalite sejumlah Rp 140.000 atau 14 liter memakai sepeda motor, dengan 3 – 4x pengambilan, Petugas SPBU tersebut mengatakan boleh mas.tuturnya…..(sabtu 23 mei 2026)

Mereka mengunakan Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM ini secara berulang, membeli pertalite kemudian membeli secara berulang di SPBU tampa menggunakan barcode. Dan juga mereka mondar-mandir, bolak-balik dengan mengunakan sepeda motor viksen, thunder, Tiger dengan pembelian satu kali pembelian BBM jenis Pertalite sejumlah Rp 140.000 ( seratus empat puluh ribu ripiah ) atau full tank sepeda motor mereka dan sampai 4-5 kali pengambilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terdapat juga modus penyalahgunaan BBM solar subsidi menggunakan jerigen berukuran sekitar 35 liter , yang diduga kuat mengumpulkan solar dia mengepul dari beberapa pihak, kemudian akan dijual tidak sesuai ketentuan,”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal kategori VIII.

Kami berharap kepada APH serta Pertamina atau BPH migas untuk segera menindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tidak terulang lagi dan sangat merugikan masyarakat luas.”

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Partono)

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru