NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya //  Persidangan perkara yang menjerat terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yakni Nenek Elina. Sidang yang berlangsung di hadapan Majelis Hakim tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.Dalam keterangannya di persidangan, Nenek Elina menjelaskan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa. Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta penasihat hukum para terdakwa, Nenek Elina menyampaikan keterangan secara terbuka dan jujur mengenai kejadian yang dialaminya.

Yang menarik dalam persidangan tersebut, Nenek Elina juga memberikan penjelasan bahwa persoalan yang terjadi tidak berkaitan dengan organisasi MADAS. Dengan tegas, Nenek Elina menerangkan bahwa organisasi MADAS tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi pokok perkara.Tidak hanya itu, suasana persidangan juga diwarnai dengan momen yang mengharukan ketika Nenek Elina secara sukarela, tulus, dan dengan senang hati menyampaikan permohonan maaf serta memberikan maaf kepada terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower. Momen tersebut menunjukkan adanya iktikad baik dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan selama persidangan berlangsung, Nenek Elina dan para terdakwa tampak berkomunikasi dengan baik, saling tersenyum, dan suasana persidangan berlangsung hangat hingga diselingi canda dan tawa yang mencerminkan telah mencairnya hubungan di antara para pihak.Kuasa hukum terdakwa Yasin dan Sugeng mengapresiasi sikap bijaksana yang ditunjukkan oleh Nenek Elina. Menurutnya, sikap pemaaf yang ditunjukkan oleh Nenek Elina merupakan cerminan kebesaran hati dan nilai-nilai kemanusiaan yang patut dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Elina yang telah menunjukkan kebesaran hati dengan memberikan maaf kepada klien kami. Sikap tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara para pihak telah kembali harmonis dan tidak lagi menyimpan dendam ataupun permusuhan,” ujar penasihat hukum terdakwa.Lebih lanjut, pihak penasihat hukum menilai bahwa adanya perdamaian, saling memaafkan, serta pulihnya hubungan baik antara korban dan para terdakwa merupakan fakta persidangan yang penting dan layak menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini.Menurutnya, tujuan hukum bukan hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan serta memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu. Oleh karena itu, sikap pemaaf dari korban dan adanya perdamaian yang tulus diharapkan dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower.

Persidangan pun ditutup dengan suasana yang kondusif dan penuh kehangatan, mencerminkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah, dan saling memaafkan masih menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Aziz

Berita Terkait

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Berita Terbaru