Pemkab Aceh Singkil & DPRK SAH Sepakat Rancangan Qanun P-APBK 2023

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 18:20 WIB

40584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam teropongbarat.co. Paripurna pembahasan Perubahan anggaran (P-APBK) tahun 2023 setelah beberapa hari dibahas, akhirnya DPRK Aceh Singkil bersama pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyepakati rancangan Qanun tentang Perubahan anggaran belanja daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023. Paripurna diadakan di Kantor DPRK Aceh Singkil berlangsung normatif tanpa adanya interupsi dari Semua Fraksi Jumat (29/09/2023).

Terlihat menghadiri Paripurna Penjabat Bupati Aceh Singkil, para Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil dan sejumlah pimpinan SKPK dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disambutan Akhir Pj. Bupati Aceh Singkil Dalam Paripurna DPRK persetujuan Rancangan Qanun dan persetujuan bersama Perubahan APBK tahun 2023 menyampaikan terima kasihnya pada Pimpinan DPRK dan seluruh Fraksi atas pembahasan bekerja siang dan malam untuk membahas rancangan Qanun tersebut.

“Terima Kasih pada Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, Yang telah bekerja siang malam membahas anggaran sehingga rancangan ini dapat disepakati dan akan diajukan untuk dievaluasi pada Bapak Gubernur tentang rancangan Qanun menjadi Qanun Aceh Singkil Nantinya. Adanya pembahasan, yang alot, semuanya dengan niat yang baik untuk kemasyalahatan ummat di Bumi Sheh Abdul Rauf Assingkilli.” Kata Drs. Azmi, MAP Penjabat Bupati Aceh Singkil.

Penjabat Bupati tersebut mengakui “keterbatasan anggaran banyaknya kegiatan yang belum tersedia anggarannya, namun kami berupaya semaksimal mungkin dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Melalui metode efisien dan ketepatan penggunaan anggaran yang tersedia.”

“Semoga apa yang kita kerjakan menjadi ibadah di Bumi Sheh Abdul Rauf ini dapat kita laksanakan sebagaimana cita-cita harapan semuanya mensejahterakan masyarakat untuk kemasyalahatan ummat.” Jelas PJ Bupati Aceh Singkil./// Anton tin.*

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB