8 Tahun sebagai tombak sejarah baru bagi ormas Formasy Praja Nusantara

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang. // 6/6/2026 Hari ini,ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) dalam mengingat sejarah pendiriannya dengan tujuan terbinanya generasi penerus nusantara dalam memperkokoh budaya bangsa dengan 4 pilar kebangsaan (Pancasila:UUD 1945; Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) menuju kemakmuran dan kejayaan serta keadilan sosial bagi anak bangsa dalam kancah pergaulan dunia, dalam HUT 8 tahun yang masih terhitung usia muda mengusung tema

Cruak Gagak Nggrumut Semut- Hidup dengan diri sejati seiring kehendak Semesta dalam ridhoNYA.Semangat pergerakan yang dilakukan sejak 2019 sampai sekarang adalah membangun kesadaran etika sosial dan kesadaran hukum atas pemanfaatan dan penggunaan air di kawasan hutan sebagai upaya mitigasi krisis air demi ketersediaan air sekarang dan yang akan datang.

Dalam kesempatan ini Ketua Umum didampingi Hassoyo Joko Pitono selaku Asisten Konstruksi Budaya dan Peradaban Nusantara DMN FPN,Suparman Warga Oro oro Ombo Kota Batu,Rohman warga kepanjen Kabupaten Malang dan Roni warga Giripurno Bumiaji dan warga kota malang yang juga aktivis lingkungan komunitas dulur tunggal banyu.Dodik Purwoko,SP. Ketua Umum DMN Ormas FPN dalam giat lokal dan berdampak global dalam rangkaian *MITIGASI KRISIS AIR* dengan potong tumpeng bersama pemdes dan masyarakat dawuhan tegal gondo di lokasi sempadan sungai brantas yang juga berdekatan( kurang lebih 3 meter) jaraknya dengan sumber air sengkaling menyampaikan bahwa giat ini menjadi warna baru dikarenakan diadakan do’a dilahan warga yang ada sumber mata airnya saat waktu jam 15.08 dan dilakukan bersama dan diamini oleh seluruh anggota formasy praja nusantara di seluruh wilayah dimana mereka tinggal dengan harapan ketengan bathin,ketentraman hati, kemakmuran hidup dengan diri sejati seiring kehendak semesta dalam ridho Tuhan Yang Maha Esa menjadikan kebersamaan dalam ruh dan jiwa pergerakan dimana mereka bumi dipijak, disamping sebagai wahana diskusi diantara warga masyarakat malang raya yang saling membangun juga sebagai sosialisasi untuk sadar taat dan tertib aturan hukum bagi pemanfaat dan pengguna air permukaan dan atau air tanah. Terlepas apapun air adalah hajad hidup orang banyak maka sudah seharusnya para pemanfaat dan pengguna diatas 100 meter kubik per bulan dan sebagai kepentingan usaha(dijual belikan) memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air tegasnya demi menghambat laju perusakan sumber daya air. Giat inisiasi FPN ini hanya awal dan akan dilanjutkan dengan giat yang sama di beberapa tempat di Bumi Nusantara yang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dodik menambahkan kalau boleh berharap kesadaran bukan hanya karena aturan dan sanksi ancaman kurungan penjara dan denda hukumnya saja tetapi sudah seharusnya muncul kesadaran akan semesta sebagai nilai ibadah dan demi keberlanjutan peradaban.tandasnya.

Abdul Kholil dalam kesempatan yang sama sebagai tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan lingkungan tegal gondo Karangploso menyampaikan Alkhamdulillah kulo atas nama warga dan pemdes matur suwon atas kunjungan atau HUT FPN ke 8 tahun yg diadakan di desa kami dusun dawuhan desa tegal gondo kec karang ploso kab malang kami sangat mendukung apa yg jenengan haturkan tadi terkait mitigasi krisis air sebagai tanggungjawab bersama,semoga tetap terjaga kelestarian alam dan sumber mata air yg ada di negeri tercinta ini semoga lelah jnengan menjadi lillah. Aamiin.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Salam Satu Jiwa,Jiwa Nusantara.

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru