STABAT,Teropong Barat.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Khair, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun IV, Desa Mangga, Kabupaten Langkat, Minggu (8/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai payung hukum yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperkuat sektor ekonomi kreatif dan usaha kecil di tingkat desa.
*Poin Perlindungan UMKM*
Dalam arahannya, Abdul Khair menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang memerlukan proteksi regulasi. Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini nantinya akan mengatur sejumlah aspek krusial, di antaranya:
* Kemudahan Perizinan: Memangkas birokrasi agar pelaku usaha desa lebih mudah mendapatkan legalitas.
* Akses Permodalan: Membuka akses bantuan kredit atau stimulus usaha bagi pengusaha kecil.
* Fasilitasi Pemasaran: Mendorong produk lokal menembus pasar yang lebih luas melalui program digitalisasi.
“Kita ingin pelaku usaha di Desa Mangga tidak hanya sekadar bertahan, tetapi harus naik kelas. Dengan Perda ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk mendampingi mereka, mulai dari sisi permodalan hingga pemasaran,” ujar Abdul Khair di hadapan puluhan warga.
*Aspirasi Pelaku Usaha*
Kehadiran anggota Komisi A DPRD Sumut ini disambut antusias oleh warga yang mayoritas berprofesi sebagai pelaku usaha rumah tangga dan petani. Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan kendala terkait tingginya harga bahan baku serta sulitnya menembus jaringan pasar modern.
Merespons hal tersebut, Abdul Khair menyatakan akan membawa aspirasi warga Desa Mangga ke rapat paripurna DPRD Sumut agar implementasi Perda UMKM nantinya dapat menjawab persoalan teknis di lapangan.
Pada kesempatan itu, perwakilan pelaku UMKM Desa Mangga, Nurmala Yani, turut memberikan apresiasi berupa bingkisan produk lokal seperti gula merah asli, air nira, dan kolang-kaling sebagai bentuk dukungan atas kehadiran wakil rakyat di desa mereka.
*Bantuan Sosial*
Di sela kegiatan sosialisasi, Abdul Khair juga memberikan bantuan sukarela sebesar Rp1.000.000(satu juta rupiah ) untuk pembangunan Masjid Nurul Islam yang berlokasi di Desa Kuala Begumit. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung sarana ibadah bagi jamaah yang berasal dari Dusun 4 Sukobeno, Desa Mangga, dan Dusun Sukobeno, Desa Kuala Begumit.
Acara yang berjalan tertib ini ditutup dengan foto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama serta pembagian materi rangkuman Ranperda agar masyarakat dapat mempelajari hak-hak mereka sebagai pelaku usaha.
Pewarta:Lufti
















































