Aneh pihak PA, dan di sebut-sebut kontraktor pembeli jembatan Proyek Silayar Agara lepas dari jeratan Hukum

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com.

Sudah beberapa bulan terkait kasus jembatan silayar Kabupaten Aceh Tenggara tak kunjung selesai kasus yang melibatkan PA, dan para kontraktor terlibat pada pelaksanaan pengerjaannya itu.Demikian isu berkembangnya pada Selasa (25/11)2025.dari beberapa pengamat lsm yang di temui media ini tak mau di tulis namanya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari informasi di himpun media ini bahwa yang sangat di pertanyakan dari perjalanan jejak rekam kasus ini adanya indikasi keras dugaan unsur sengaja di korbankan pihak pptk, dan pihak kontraktor yang punya cv, sementara di pengerjakan jelas pelaku pengerjaannya lepas dari jeratan hukum karena dari sumber dari berbagai sumber itu menjelaskan prin-aut telah di serahkan kepada pihak Aph yang menangani kasus tersebut, seperti di jelaskan sebelumnya dari awal yaitu prin-aut itu adanya buktinya awalnya dari PA, dan PA ini yang meneken semua katanya, selanjut pihak CV melanjutkan kepada pihak kontraktor pelaksana di lapangan yang di sebut sebut menyewa itu lepas dengan mulus ada apa ini aneh kata publik beredar, sementara pihak Perusahaan CV yang jadi inisial (Al) korban/ tumbal bersama ppatknya (My) pu pr tersebut itu.

Sementara dari Ppatk pun mengaku itu berdasarkan teknis di sodorkan dari stafnya inisual( r ) tanpa kroscek ia teken, sehingga terjadi mar-up harga, dan itupun telah di kembalikan sepanjang kemampuan yang ada, akan tetapi dari informasi ini telah di atur pihak no 1 Agara, agar pihak pelaksana di lapangan dapat mengembalikan uang yang di transper padanya dari pihak cv yang utama itu, sesuai informasi pihak keluarga cv kepada media ini.

Oleh karena keterangan informasi beredar ini kisaran 300 juta belum di kembalikan ini akhirnya menjadi tertunda pada sidang tipikor Banda Aceh itu,sehingga informasi beredar bisa tertunda 1 bulan lagi.

Selanjutnya pertayaan ini di pertanyakan pergantian kajari lama ke kajari baru ini menjadi tanda tanya kepada kajari baru, apakah pihak ke 3 sudah bermain sehingga semakin terkesan pihak aph ini pilih kasih dalam menerapkan pasal-pasal meringankan acara pembuktian terhadap para pihak baik PA serta yang ikut tersangkut- terkait pri-aut pengiriman dana (nilai)dari pihak cv pemenang tender kepada pihak di sebut sebut beredar membeli paket proyek tersebut.

Sementara pihak Aph Kajari Agara saat komfirmasi berusaha beberapa kali belum berhasil terkait kasus jembatan silayar pilih kasih dalam kasus acara pembuktian terhadap pihak PA, dan pihak kontraktor pelaksana di sebut sebut pembeli proyek dari cv yang di tersangkakan itu.(tim)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru