Apkasindo Aceh Hadiri Kunker BAM DPR RI, Sorotan Tertuju pada Masalah HGU PT Laot Bangko dan PT SPT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 18:35 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Aula LPSE Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025), menjadi forum panas bagi warga untuk menyuarakan masalah konflik lahan yang tak kunjung selesai. Ir. Netap Ginting Ketua Apkasindo Aceh dan Kajari Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO turut hadir dalam agenda penting yang dihadiri SKPK, BPN, aparat keamanan hingga perwakilan perusahaan.

Meski puluhan perusahaan sawit diundang, fokus warga justru mengarah pada dua nama: PT Laot Bangko dan PT Sawit Panen Terus (SPT)—dua perusahaan yang dinilai paling bermasalah dalam persoalan legalitas perkebunan di wilayah Sultan Daulat dan sekitarnya.

PT Laot Bangko kembali memantik kritik setelah muncul dugaan bahwa proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tidak transparan dan menyalahi prosedur. Sejumlah warga menilai batas areal konsesi perusahaan tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat yang telah dikelola turun-temurun. Sosialisasi juga disebut tidak pernah dilakukan secara benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah diberikan penjelasan resmi. Tiba-tiba saja lahan yang kami garap sudah masuk dalam HGU perusahaan,” ungkap seorang tokoh masyarakat menjelang pertemuan.

Sementara itu, PT SPT memantik sorotan lebih tajam. Perusahaan ini disebut menguasai ribuan hektare lahan perkebunan, namun diduga tidak memiliki HGU maupun dokumen AMDAL yang menjadi syarat dasar bagi setiap perusahaan perkebunan sawit untuk beroperasi. Bagi warga, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif—melainkan dugaan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan agraria dan lingkungan. Ternasuk lahan transmigrasi yang dipersoalakan di Penuntungan kecamatan Penanggalan.

Dalam berbagai rapat teknis, sejumlah pejabat bahkan menilai manajemen perusahaan tak mampu menjelaskan dasar hukum pengelolaan lahan. “Manajernya sering hadir, tapi tidak bisa menjawab detail soal HGU. Bagaimana bisa mengelola perusahaan dengan benar jika data dasarnya saja tidak mereka kuasai?” ujar sumber internal pemerintah.

Situasi memanas ketika Wali Kota Subulussalam melalui sambutan resmi membuka rapat dengan penegasan keras: perusahaan yang tidak menuntaskan konflik, tidak taat pajak, atau melakukan kegiatan penggalian paret di luar ketentuan—termasuk PT Laot Bangko—diminta dihentikan sementara hingga seluruh administrasi diperbaiki.

Pertemuan yang digagas melalui surat resmi bernomor 400.14.1.1/170 itu dimaksudkan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait konflik lahan plasma, parit gajah, hingga akses jalan dalam areal perkebunan. Saat pertemuan beelangsung tampak Delfiandi, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan negeri Subulussalam dan Kasat Intelkam AKP Fajar Harapan serius mengikuti rangkaian kunker DPR tersebut.

Warga berharap kehadiran BAM DPR RI kali ini benar-benar dapat mengurai benang kusut persoalan yang menahun, termasuk memastikan kasus dugaan pelanggaran prosedur penerbitan HGU PT Laot Bangko dan ketiadaan izin PT SPT ditindak dengan tegas. Apalagi selama ini konflik disebut seperti “tak pernah selesai” dan cenderung dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

Dengan hadirnya Ketua Apkasindo Aceh, Kasat Intelkam Polres Subulussalam, Kasi Intel Kejaksaan, unsur Forkopimda, BPN, dan seluruh pemangku kepentingan, warga mendesak agar tidak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk saling lempar tanggung jawab.

Konflik lahan yang berlarut-larut telah terlalu lama membebani masyarakat. Kini masyarakat Subulussalam menunggu: apakah BAM DPR RI mampu menghadirkan penyelesaian nyata, atau pertemuan ini kembali berakhir tanpa keputusan tegas.//@nton tin. **

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terbaru

NASIONAL

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 17:25 WIB