Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:53 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Khusus | Teropongbarat.co | Subulussalam, 30 Oktober 2025.

Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, sebagian memilih mengenakan masker setiap sore hari.

“Biasanya mulai jam lima sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan,” ujar seorang warga yang rumahnya berjarak kurang dari satu kilometer dari pabrik, kepada Teropongbarat.co, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Kepala Kampong Namo Buaya, Elmanshah, membenarkan adanya keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara yang bersumber dari pabrik tersebut.

“Benar, memang sering kali warga kita mengeluhkan bau menyengat itu. Kemungkinan besar berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Bau menyengat yang tercium hingga ke pemukiman warga itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena belum mengantongi izin lingkungan lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL, yang menjadi syarat mutlak bagi industri pengolahan kelapa sawit.

Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Aceh (LPLHI), Ipong, menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap tata kelola limbahnya.

“Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan izin lingkungan yang belum jelas,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, juga membenarkan bahwa perusahaan tersebut masih belum memiliki seluruh izin operasional yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan profesional.

> “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ungkap Lidin Kadis Peijinan Kita Subulussalam.

Namun, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum di daerah tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan, PT MSB II diduga mendapat bekingan dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan lokal, sehingga operasionalnya tetap berjalan tanpa hambatan.

Upaya konfirmasi kepada Humas PT MSB II, Drima Bukit, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Bau limbah yang menguar setiap senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, namun aparat seolah tak mencium apa-apa.
@Tim Investigasi Teropongbarat.co

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru