BPKAM Lae Sipola: Keputusan P2K Mutlak dan Mengikat, Jangan Ada intervensi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

401,133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lae Sipola Aceh Singkil, teropongbarat co. 13/09/23. Pemilihan Kepala Kampung Aceh Singkil secara serentak menimbulkan kekisruhan disejumlah Desa. Termasuk Kampung Lae Sipolla kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.

Asdar Sagala Ketua Badan Permusyawaratan Kampong(BPKam) desa Lae Sipola merasa kecewa atas adanya kekisruhan yang mempersoalkan Domisili salah satu calon Kepala Kampong Lae Sipolla. Dengan dalih Perbub pada pasal 15 huruf (P) tentang pedoman pemilihan Kepala Kampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kami sangat kecewa atas persoalan bakal Calon Kepala desa pegangan kami sebagai Acuan sudah jelas Perbup bahwa ianya tetap merupakan penduduk Lae Sipola, begitu juga keluarganya sampai hari ini sebagai Bidan Desa, selain itu kami ketahui ianya masih aktif sebagai Pengurus desa Lae Sipolla, sebagai ketua Badan Usaha Milik Kampung Lae Sipola sampai saat ini.

Semua masyarakat tau bahwa dianya tetap berdomisili di Lae Sipola Yang dibuktikan KTP. Masalah ini pihak Kecamatan dan DPMK terkesan Intervensi bagi penyelenggaraan Pilkampung.

“Padahal P2K bersifat Independen, tanpa ada intervensi dari pihak Manapun. Hak P2K(panitia Pemilihan Kepala Kampung) mutlak dan mengikat pihak pihak. Kami mengharapkan pada unsur semua pihak dapat memberikan masukan positip ikut menciptakan kondisi Kondusif dan kenyamanan Lae Sipola. Masyarakat luas, tokoh masyarakat Lae Sipola sudah mengakui bahwa saudara Fajar Berutu memang selama ini tetap berdomisili dikampong Lae sipolla. Mengenai desa Lae Sipolla Kami yang tau keberadaan masyarakat desa Kami. Hingga harapan kita pada akhirnya terpilih pemilihan kepala kampung di Kampung Lae Sipolla dapat berjalan dengan baik secara demokratis Kepala desa Yang didambakan masyarakat.

Desa Lae Sipolla dari Upaya Menggagalkan Kandidat Akhirnya Terungkap Dugaan Kasus Korupsi APBKAM

DPW LSM Suara Putra Aceh menanggapi persoalan ini terkesan hanya dicari-cari untuk menggagalkan salah satu Calon Putra daerah Lae Sipolla. Padahal setau kami sejauh ini P2K sudah bekerja pada Tupoksinya. Sebagai Balon Kepala desa BERTARUNGLAH dengan Jantan. Jangan terkesan mencari cari kesalahan atau kekurangan pribadi kandidat lain. Tidak dibenarkan Oknum Camat atau DPMK melakukan Intervensi pada P2K. ” putusan panitia pemilihan kepala kampung jangan diganggu tahapan yang sudah ada.” Jelas Anton pimpinan DPW LSM Suara Putra Aceh memberi tanggapannya.

“Malah kami melihat kandidat lainnya masih berpikir Positip kepada mantan kepala Kampong Lae Sipolla. kandidat Kepala Kampung Lae Sipolla lainnya tidak pernah mempersoalkan dugaan kasus korupsi pemerintah Kampong Lae Sipolla selama 6 tahun.”

Tindakan menghalang halangi kandidat lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa mengindikasikan RASA Ketakutannya terungkap Kasus APBkam Lae Sipolla selama 6 tahun yang lalu, pada saat ia menjabat.

Dari hasil investigasi kami Oknum kepala desa yang mencalonkan diri kembali, Dianya terlibat dugaan korupsi APBKam Lae Sipolla. Kita meminta pada aparat penegak hukum untuk melakukan LIDIK atas dugaan Korupsi APBdes Kampong Lae Sipolla Kecamatan Singkohor Aceh Singkil.

Dugaan korupsi Kampung Lae Sipolla yang sedang pendalaman diinvestigasi diantaranya :
1. Pembangunan 3 Unit Jembatan yang sampai hari ini tidak diadakan MDST dan serah terima.(PHO).
2. Indikasi Ganda penerima bantuan rehap Rumah atasnama Peri tahun 2020.
3. Tidak disetujui oleh tim PHO dan pihak BPKam karena diduga berindikasi dugaan korupsi pembangunan rehap balai pertemuan dan MCK mesjid tahun 2020. Rehab balai pertemuan Rp. 77 juta sedangkan MCk senilai Rp. 55 juta rupiah. Bahkan dugaan adanya indikasi kegiatan Fiktif pada kegiatan lainnya di APBKam Lae Sipolla.” Ungkap DPW LSM Suara Putra Aceh.

Dari hasil Kompirmasi Awak Medya disejumlah masyarakat Kampung Lae Sipolla kecamatan Singkohor Aceh Singkil beberapa masyarakat dan LSM akan melaporkan dugaan Kasus Korupsi APBKam Lae Sipolla sejak tahun 2018 sampai tahun 2023. Laporan Pengaduan masyarakat Lae Sipolla dan BPKam ini Dugaan korupsi Mantan Kepala desa Lae Sipolla akan disampaikan ke Kapolres Aceh Singkil (TIPiKor)dan Kajari Aceh Singkil.(Tipidsus).///Red-tim

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru