BPKAM Lae Sipola: Keputusan P2K Mutlak dan Mengikat, Jangan Ada intervensi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

401,128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lae Sipola Aceh Singkil, teropongbarat co. 13/09/23. Pemilihan Kepala Kampung Aceh Singkil secara serentak menimbulkan kekisruhan disejumlah Desa. Termasuk Kampung Lae Sipolla kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil.

Asdar Sagala Ketua Badan Permusyawaratan Kampong(BPKam) desa Lae Sipola merasa kecewa atas adanya kekisruhan yang mempersoalkan Domisili salah satu calon Kepala Kampong Lae Sipolla. Dengan dalih Perbub pada pasal 15 huruf (P) tentang pedoman pemilihan Kepala Kampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” kami sangat kecewa atas persoalan bakal Calon Kepala desa pegangan kami sebagai Acuan sudah jelas Perbup bahwa ianya tetap merupakan penduduk Lae Sipola, begitu juga keluarganya sampai hari ini sebagai Bidan Desa, selain itu kami ketahui ianya masih aktif sebagai Pengurus desa Lae Sipolla, sebagai ketua Badan Usaha Milik Kampung Lae Sipola sampai saat ini.

Semua masyarakat tau bahwa dianya tetap berdomisili di Lae Sipola Yang dibuktikan KTP. Masalah ini pihak Kecamatan dan DPMK terkesan Intervensi bagi penyelenggaraan Pilkampung.

“Padahal P2K bersifat Independen, tanpa ada intervensi dari pihak Manapun. Hak P2K(panitia Pemilihan Kepala Kampung) mutlak dan mengikat pihak pihak. Kami mengharapkan pada unsur semua pihak dapat memberikan masukan positip ikut menciptakan kondisi Kondusif dan kenyamanan Lae Sipola. Masyarakat luas, tokoh masyarakat Lae Sipola sudah mengakui bahwa saudara Fajar Berutu memang selama ini tetap berdomisili dikampong Lae sipolla. Mengenai desa Lae Sipolla Kami yang tau keberadaan masyarakat desa Kami. Hingga harapan kita pada akhirnya terpilih pemilihan kepala kampung di Kampung Lae Sipolla dapat berjalan dengan baik secara demokratis Kepala desa Yang didambakan masyarakat.

Desa Lae Sipolla dari Upaya Menggagalkan Kandidat Akhirnya Terungkap Dugaan Kasus Korupsi APBKAM

DPW LSM Suara Putra Aceh menanggapi persoalan ini terkesan hanya dicari-cari untuk menggagalkan salah satu Calon Putra daerah Lae Sipolla. Padahal setau kami sejauh ini P2K sudah bekerja pada Tupoksinya. Sebagai Balon Kepala desa BERTARUNGLAH dengan Jantan. Jangan terkesan mencari cari kesalahan atau kekurangan pribadi kandidat lain. Tidak dibenarkan Oknum Camat atau DPMK melakukan Intervensi pada P2K. ” putusan panitia pemilihan kepala kampung jangan diganggu tahapan yang sudah ada.” Jelas Anton pimpinan DPW LSM Suara Putra Aceh memberi tanggapannya.

“Malah kami melihat kandidat lainnya masih berpikir Positip kepada mantan kepala Kampong Lae Sipolla. kandidat Kepala Kampung Lae Sipolla lainnya tidak pernah mempersoalkan dugaan kasus korupsi pemerintah Kampong Lae Sipolla selama 6 tahun.”

Tindakan menghalang halangi kandidat lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa mengindikasikan RASA Ketakutannya terungkap Kasus APBkam Lae Sipolla selama 6 tahun yang lalu, pada saat ia menjabat.

Dari hasil investigasi kami Oknum kepala desa yang mencalonkan diri kembali, Dianya terlibat dugaan korupsi APBKam Lae Sipolla. Kita meminta pada aparat penegak hukum untuk melakukan LIDIK atas dugaan Korupsi APBdes Kampong Lae Sipolla Kecamatan Singkohor Aceh Singkil.

Dugaan korupsi Kampung Lae Sipolla yang sedang pendalaman diinvestigasi diantaranya :
1. Pembangunan 3 Unit Jembatan yang sampai hari ini tidak diadakan MDST dan serah terima.(PHO).
2. Indikasi Ganda penerima bantuan rehap Rumah atasnama Peri tahun 2020.
3. Tidak disetujui oleh tim PHO dan pihak BPKam karena diduga berindikasi dugaan korupsi pembangunan rehap balai pertemuan dan MCK mesjid tahun 2020. Rehab balai pertemuan Rp. 77 juta sedangkan MCk senilai Rp. 55 juta rupiah. Bahkan dugaan adanya indikasi kegiatan Fiktif pada kegiatan lainnya di APBKam Lae Sipolla.” Ungkap DPW LSM Suara Putra Aceh.

Dari hasil Kompirmasi Awak Medya disejumlah masyarakat Kampung Lae Sipolla kecamatan Singkohor Aceh Singkil beberapa masyarakat dan LSM akan melaporkan dugaan Kasus Korupsi APBKam Lae Sipolla sejak tahun 2018 sampai tahun 2023. Laporan Pengaduan masyarakat Lae Sipolla dan BPKam ini Dugaan korupsi Mantan Kepala desa Lae Sipolla akan disampaikan ke Kapolres Aceh Singkil (TIPiKor)dan Kajari Aceh Singkil.(Tipidsus).///Red-tim

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru