CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:01 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.com.| Sengketa lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, dengan CV. Lae Saga Group kembali memanas. Alih-alih mencari penyelesaian damai, perusahaan justru melaporkan warga yang memanen hasil kebunnya sendiri ke Polres Subulussalam dengan tuduhan pencurian tandan buah segar (TBS). Ironisnya, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, yang selama ini berdiri di garda depan membela hak-hak masyarakat adat, turut ikut dilaporkan.

Kisruh ini bermula saat warga memanen sawit di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik turun-temurun. Namun pihak perusahaan menuding tindakan itu sebagai pencurian. Padahal, menurut keterangan warga dan Kepala Mukim Binanga, lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009 yang ditandatangani Kepala Desa masa almarhum Suparman.

“Walaupun saya ikut dilaporkan perusahaan, kita tetap berusaha melindungi hak-hak masyarakat adat di Kemukiman Binanga. Ini tanah kelahiran kami, tidak boleh hilang hanya karena klaim sepihak perusahaan,” tegas Tamrin kepada wartawan, Jumat (29/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat di kantor Camat Runding, Senin (25/08/2025), masyarakat kembali menyuarakan keresahan mereka. Maskur, salah satu tokoh masyarakat, menyebutkan sedikitnya 28 hektare lahan sawit warga telah dikuasai dan dikelola oleh CV Lae Saga Group secara sepihak. “Kami mohon persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini warisan kami, bukan tanah bebas yang bisa dikuasai begitu saja,” tegasnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menegaskan pihak kecamatan akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan. “Kita ingin data yang jelas, supaya tidak ada lagi kerancuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tin, meminta agar Paduka Wali Nanggroe Aceh turun tangan menyikapi konflik ini. Menurutnya, kasus CV Lae Saga Group hanyalah puncak gunung es dari maraknya perusahaan di Kota Subulussalam yang beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk dugaan manipulasi prosedur penerbitan sertifikat tanah (SHM) dari BPN.

“Banyak perusahaan masuk tanpa Amdal, tanpa dokumen legal yang sah. Diduga ada permainan mafia tanah. Karena itu, kami mendesak Paduka Wali Nanggroe untuk memanggil semua pihak terkait, demi melindungi masyarakat adat Binanga,” tegas Antoni.

Rapat di kantor Camat Runding sendiri menghasilkan dua poin penting: pertama, rapat lanjutan akan segera digelar dengan menghadirkan pihak perusahaan; kedua, CV Lae Saga diwajibkan membawa dokumen resmi dan otentik terkait kepemilikan lahan.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya peran Mukim dalam sistem adat Aceh. Kehadiran Tamrin sebagai Kepala Mukim Binanga menjadi benteng terakhir masyarakat kampong agar hak-haknya tidak tergerus oleh kepentingan investasi. Di tengah derasnya arus modal perusahaan, suara masyarakat adat terus bergema: “Tanah ini adalah identitas kami, bukan untuk dirampas.” A. Tin Berutu CS

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru