Dana PEN Kota Subulussalam Dipersoalkan Kombatan GAM, Diduga Penyimpangan Prosedural dan Menghambat Pembangunan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:43 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Kombatan GAM Kota Subulussalam, Ishak atau yang akrab disapa Gadis, mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini disebut menjadi beban fiskal dan menghambat pembangunan daerah. Kepada media, Gadis menyebut cara Pemerintah Kota Subulussalam mengelola pinjaman itu “tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan menyimpang dari semangat pemulihan ekonomi.”

Gadis menilai ada indikasi kuat bahwa pinjaman yang semestinya digunakan untuk memulihkan ekonomi pascapandemi justru dialihkan ke kegiatan-kegiatan non-prioritas, termasuk program yang diduga berasal dari pokok pikiran (Pokir) sejumlah politisi periode sebelumnya. “Ini bukan lagi soal kebijakan yang keliru. Ini soal prosedur yang diduga diselewengkan secara terstruktur. Utang ditinggalkan, manfaat tak terasa. Masyarakat menanggung akibatnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan keuangan yang telah dipublikasi, Pemko Subulussalam menerima pinjaman PEN sekitar Rp108 miliar dengan realisasi sekitar Rp104 miliar. Kewajiban pembayaran bunga mencapai 5–6 persen per tahun. Dalam laporan terbaru, daerah tercatat sudah membayar pokok sekitar Rp24 miliar dan bunga lebih dari Rp6,7 miliar. Meski demikian, sejumlah laporan publik menyebut pemanfaatan dana tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi penguatan ekonomi masyarakat.

Berbagai temuan yang merujuk pada audit BPK juga memperlihatkan kondisi fiskal daerah yang semakin tertekan. Beban keuangan, termasuk defisit, utang belanja, dan kewajiban lainnya disebut melampaui Rp250 miliar. BPK juga menyoroti penggunaan anggaran yang dibatasi peruntukannya sebesar Rp44,4 miliar namun tetap dipakai untuk kegiatan lain. Ada pula temuan pencantuman rencana pinjaman bank Rp172,5 miliar tanpa dasar formal yang dinilai berisiko dan tidak sesuai ketentuan.

Situasi keuangan ini, menurut Gadis, membuat pembangunan praktis tersendat karena ruang fiskal tersedot untuk menutup kewajiban lama. Bahkan dalam Musrenbang terbaru, pemerintah menyebut fokus tahun berikutnya adalah penyelesaian utang, bukan ekspansi program pelayanan publik.

“APH harus memeriksa prosedur pengajuan pinjaman PEN, siapa yang menginisiasi, siapa yang menyetujui, dan ke mana dana itu diarahkan. Ada dugaan penyimpangan yang merugikan rakyat dan keuangan daerah,” ujarnya. Gadis menegaskan bahwa desakan ini bukan bermotif politik, tetapi dorongan moral agar Subulussalam tidak terus terseret dalam lingkaran utang dan pemborosan anggaran. “PEN seharusnya membantu rakyat. Tapi di Subulussalam, rakyat yang justru menanggung akibatnya. Jika betul ada penyimpangan, harus diungkap. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutupnya.//tim inv. A. Tim.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru