DPW PSI Aceh Terima Berkas H.Affan Alfian Bintang SE, sebagai Balon Walikota Subussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:48 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Aceh | Ketua DPW. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh menerima Berkas pendaftaran Bakal Calon Walikota Subulussalam Periode 2024-2029 H.Affan Alfian bintang,SE melalui Ketua DPW PSI Aceh kepada Zulkarnaini alias Syeh Joel, yang turut disaksikan oleh Sekretaris DPW PSI Aceh, Al-Qudri, dan Bendahara Zulfahmi Andi Syahputra. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPW PSI, Provinsi Aceh, Senin (29/07/2024).

Ketua DPW PSI Aceh Zulkarnaini alias Syeh Joel,Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh secara resmi. menerima berkas H.Affan Alfian Bintang,SE sebagai bacalon Walikota subussalam

Selanjutnya formulir Pendaftaran H.Affan Alfian Bintang, SE ini akan di serahkan kepada DPP Partai Solidaritas Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat ini, acara berlangsung di Kantor DPW PSI Aceh tersebut di
Jl. Prof. Ali Hasyimi, Ilie, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkarnaini alias Syeh Joel, Ia mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) I Partai Hanura Kota Subulussalam Beserta Rombongan Kekantor DPW PSI Provinsi Aceh

Terlihat Sahudiyono Ketua DPD partai (PSI) Partai Solidaritas Indonesia Kota Subulussalam beserta Sekretaris Fadlizar dan pengurus lainnya. Sahbudiyono dalam sambutannya kepada DPW. PSI Aceh bahwa elektabilitas pak bintang masih tinggi dan masyarakat masih menginginkan kepemimpinan H.Affan Alfian Bintang,SE sebagai Walikota periode 2024-2029.

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru