Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mengedus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara bukan sekedar isu administratif, tetapi telah menjadi persoalan struktural yang mempengaruhi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat. Di tengah upaya pembangunan daerah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, sejumlah kasus dugaan korupsi terus mencuat dan mendapat sorotan publik serta aparat penegak hukum.

Kini sorotan tajam tertuju pada pengatur tertinggi birokrasi yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chaerul Ricfat yang ramai diperbincangkan oleh teman-teman media dan aktivis pegiat anti korupsi, LSM serta aparat penegak hukum karena serangkaian tuduhan korupsi yang melibatkan anggaran daerah karena adanya dugaan manipulasi anggaran media senilai miliaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekda Halmahera Timur bukan hanya melakukan manipulasi anggaran media tetapi ada berbagai rangkaian kasus lainnya seperti manipulasi dokumen IUP PT. Position pada tahun 2010 dengan 8 (delapan titik) koordinat berubah menjadi 68 (enam puluh delapan titik) koordinat. Bahkan kasus terbaru yaitu masalah proyek RTRW Masjid Raya Iqro yang juga melibatkan Sekda Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai akumulasi dugaan korupsi Sekda Halmahera Timur, maka desakan muncul dari pegiat anti korupsi, Indonesian Anti Corupption Network (IACN) melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Yohanes Masudede, S.H., M.H. yang juga seorang pengacara secara langsung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri peran Sekda secara menyeluruh, bukan hanya sebagai “panglima anggaran”, tetapi sebagai otak di balik skema penyelewengan keuangan negara.

Bila terbukti, tindakan Ricky bukan sekedar pelanggaran moral dan etika administratif pemerintahan saja, melainkan kejahatan korupsi yang menjatuhkan kredibilitas pemerintahan Halmahera Timur dan merugikan negara. Ricky bisa dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001), jo Pasal 20 KUHP baru).

Berita Terkait

LBH DPD KNPI DKI Djakarta : Program MBG adalah Program Mulia, Apresiasi Pergantian Kepala BGN, berharap Kepemimpinan Baru Jalankan Tugas dengan Jujur dan Profesional
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
PW GPA DKI Jakarta Dukung Pencabutan Izin Tayang Film “Pesta Babi”, Dedi Siregar: Hormati Hak dan Martabat Tokoh Adat Papua
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat Aksi dan Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Cs
Sanksi Gubernur Aceh Diduga Diabaikan, PT Rosin Dituding Jadi Simbol Pembangkangan Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB