FRN Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Pembakaran Rumah Wartawan Tanah Karo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 23:30 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUSSALAM | Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Pemberitaan Polri Kota Subulussalam mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dan Jajarannya atas pengungkapan kasus Pembakaran Rumah Wartawan Online Sempurna Pasaribu.

Polri telah berhasil menetapkan tersangka kasus Pembakaran Rumah Wartawan tanah Karo Tersebut dengan inisial R dan Y dari sejumlah barang bukti yang mengaitkan dugaan atas pembakaran Rumah Wartawan itu hingga menewaskan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Pernyataan ini disampaikan bahwa Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluargannya di Karo Sumatera Utara, kedua tersangka itu berinisial R dan Y.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tangkap saudara R dan saudara Y kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setua Efendi dalam komprensi pers dikaro Sumut( 8/07/24).

Dalam pernyataan Kapolda Sumut keduanya sempat melakukan surve, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar dan menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakarnya.” Jelasnya.

Sejauh ini Polisi terus melakukan pemeriksaan pada 16 saksi terkait kasus pembakaran Rumah Wartawan Tanah Karo Tersebut.

Antoni Tinendung dan Syahbudin Padang pengurus Fast Respon Nusantara Kota Subulussalam mengapresiasi dan mendukung pengungkapan kasus pembakaran rumah Pada Wartawan sekaligus mengigatkan semua pihak untuk tidak melakukan kekeraaan atau intimidasi pada Wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. // FRN. **

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru