Gawat, Tanah Belum Dihibahkan, Sudah Diaspal Dinas PU Kota Subulussalam, Tuai Sengketa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:19 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sebuah proyek pengaspalan jalan di Dusun Setia Budi, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, menyulut kemarahan warga. Bukan tanpa alasan. Jalan yang kini mulus beraspal itu ternyata dibangun di atas tanah pribadi warga yang belum pernah dihibahkan untuk kepentingan umum.

Adalah H. Dahri, ST, pemilik sah tanah tersebut, yang pertama kali melayangkan keberatan. Dalam surat tertanggal 14 Oktober 2025 yang dialamatkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Subulussalam, ia menegaskan bahwa sebidang tanah miliknya telah diaspal tanpa izin.

“Saya sebagai pemilik tanah merasa keberatan atas pengaspalan tanah tersebut karena saya dirugikan,” tulis Dahri dalam surat keberatan yang juga ditembuskan kepada Camat Simpang Kiri dan Kepala Desa Pegayo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah itu, kata Dahri, telah dimilikinya secara sah melalui Akta Jual Beli Nomor 58/AJB/VII/2013, yang ditandatangani Camat Simpang Kiri saat itu. Namun, tanpa sepengetahuannya, pada tahun 2018 tanah tersebut diaspal oleh Dinas PU dan kini menjadi akses menuju kawasan perumahan warga.

Ketika dikonfirmasi, pihak desa maupun pemerintahan sebelumnya sama-sama mengaku tak tahu menahu soal status tanah itu. Kepala Desa Pegayo menyebut tidak pernah menerima dokumen hibah atau berita acara penyerahan tanah kepada pemerintah.

“Kami tidak pernah mendapat laporan bahwa tanah itu sudah dihibahkan atau diserahkan untuk kepentingan umum,” ujar salah satu perangkat desa.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola proyek dan koordinasi antarinstansi di tingkat daerah. Pembangunan infrastruktur yang seharusnya memperlancar mobilitas warga justru berpotensi memicu konflik agraria baru.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, Raja Uli, mengecam lemahnya pengawasan Dinas PUPR dalam menjalankan program pembangunan. Ia menilai, proyek semacam ini mencerminkan buruknya perencanaan dan minimnya tanggung jawab aparatur pelaksana di lapangan.

“Siapa dalang perencanaan ini? Aparat penegak hukum harus segera mengusut siapa yang bermain. Jangan sampai pembangunan yang salah arah ini terus berulang,” tegas Raja Uli di lokasi sengketa.

 

Ia juga menambahkan, warga berhak mempertahankan tanah mereka secara hukum, bahkan “baik di dunia maupun di akhirat.”

Kini, warga menunggu langkah konkret Dinas PUPR Subulussalam untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, sebelum konflik lahan itu berkembang lebih jauh.//@nton tin**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru