Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda di Aceh Tenggara Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel Polsek Darul Hasanah berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.31 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SJ (22) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, sebuah handphone Vivo Y28 warna hitam, satu buah gunting, satu mancis merek Tokai warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 6954 HG yang digunakan oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru bersama Kanit Reskrim Polsek Darul Hasanah. Saat patroli melintasi Desa Lawe Mamas Lama, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika dihentikan, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya ke pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang curiga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sebuah plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Darul Hasanah dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama pihak kepolisian, tidak hanya oleh Satuan Reserse Narkoba, tetapi juga oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Saya menginstruksikan seluruh personel untuk tetap tegas dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang harus diberantas hingga tuntas, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di pedesaan dapat memberikan dampak negatif yang besar, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum. Hal ini sejalan dengan program Polri Presisi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru