Gubernur Aceh Diminta Evaluasi SK Walikota Subulussalam yang menghunjuk PLT Sekda Mantan Narapidana

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:43 WIB

401,674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.03/08/23. Sekda Subulussalam Perlu
di Evaluasi Gubernur Atas Pelantikan Sekda kota Subulussalam.
DPD LP Tipikor Nusantara kota Subulussalam Pinta Penjabat Gubernur Aceh, meninjau Ulang pengangkatan Plt Sekda dari Mantan Narapidana.

Ketua DPD LP Tipikor Nusantara angkat bicara menurutnya Pengankatan Sairun, S.Ag sebagai Sekertaris Daerah Kota Subulussalam. Tanggapannya atas SK Walikota Subulussalam menempatkan Sekertaris Daerah belumlah Pantas. Kajian Akademik dan Integritas Aparatur Negara yang menduduki jabatan Sekda, harusnya benar-benar melalui (Baperjakat) Badan Pengangkatan pertimbangan pejabat, setelah Filtelisasi untuk mendapatkan jabatan PLT Sekda. Bukan asal COMOT.

Jabatan PLT Sekda nantinya Kurang dari satu tahun secara Etik dan moral sudah tidak pantas lagi menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan baik di daerah maupun untuk jabatan fertikal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)yang telah menjalani hukuman penjara.
Karena tujuan pemerintah daerah mengangkat PLT Sekda adalah yang baik dan bersih untuk melayani rakyat, agar pencapaian sasaran pembangunan tercapai. Apa lagi posisi sepenting seketaris daerah(sekda).”

Hasan Gurinci ketua LP Tipikor juga menjelaskan “Dan jika posisi itu diisi mareka sudah pernah menjalani hukuman penjara maka karena jabatan Sekda itu jabatan strategis orang nomor dua setelah Walikota karna jabatan ini harus di isi ASN yang profesional sekaligus memiliki integritas dan berkelakuan baik. Terlihat saat ini yang ada jalannya roda kepemerintahan Kita Subulussalam semakin memburuk sehingga sangat merugikan negara dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita berharap Sekertaris daerah Kota Subulussalam ASN/PNS yang benar-benar mempunyai Kuwalitas, Integritas dan berkelakuan baik. Kita minta Gubernur Aceh mengevaluasi SK Walikota Subulussalam” Tegas Pimpinan LP Tipikor Kita Subulussalam

Sebaiknya Walikota Subulussalam memilih Sekda ASN atau PNS yang tidak pernah cacat Moral atau orang yang dinyatakan pernah tersangka atau Terpidana.

Melihat Keputusan Pengadilan Aceh Singkil Nomor.56/pid.B/2011/PN SKL. H.SAIRUN.S.Ag. bin Budi pernah dihukum penjara 7 bulan dengan Pasal 160b KUHP tentang penghasutan dan pasal 170 KUHP
tentang perusakan Kantor Bupati Aceh Singkil.

Ketua LP Tipikor Nusantara menduga pengangkatan PLT Sekdako H.Sairun S.Ag harus benar di pertimbangkan lagi demi berjalanya roda kepemerintahan yang bersih dikota Subulussalam Aceh.

“Apakah orang seperti ini yang menjadi panutan para (PNS)
menjadi penjabat tertinggi di kalangan pemerintahan. PNS elok nya orang yang benar- benar bisa atau membidangi /menguasai jabatannya, tidak lah dari guru biasa langsung jadi Kadis Pendidikan /asisten 1/lompat jadi seketaris daerah (sekda). Sementara jabatan Sekda itu harus memenuhi sarat( 14) Item bukanlah asal tunjuk. Dengan alasan mengisi kekosongan.

“Kami dari lembaga LP Tipikor Nusantara meminta kepada Bapak Presiden republik Indonesia, Mendagri dan Penjabat Gubernur Aceh untuk menindak tegas bagi pemerintah daerah yang BERMAIN didalam meletakan jabatan seseorang secara sewena mena bukan dari Baperjakat yang SAH. Demi mencapai Indonesia yang bersih, transparan dan akuntabel.”Ungkapnya ///* incib*

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru