Jejak Kasus Tipikor di Kejaksaan Subulussalam Menggantung, Tunggu Hasil Hitungan Kerugian Negara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:01 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus: “Sedang Dihitung oleh Lembaga Independen”

Subulussalam, teropongbarat.co — Tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Subulussalam kini naik ke tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka belum juga dilakukan. Alasannya: Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari lembaga independen.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, dan menyita sejumlah dokumen. Tapi untuk menetapkan tersangka, kami menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari lembaga berwenang,” kata Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, kepada teropongbarat.co, baru baru ini.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Kasi Intel Delfiandi, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Kasus Besar

Dari hasil penelusuran, tiga kasus besar yang tengah ditangani antara lain:

1. Kasus dugaan korupsi anggaran Panwaslih Subulussalam senilai Rp4 miliar pada Pemilukada 2024. Dana pengawasan pemilu yang seharusnya digunakan untuk operasional lembaga justru diduga “dibelokkan” untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak. Nama Ansun, atasan langsung sejumlah PNS Panwaslih, disebut-sebut ikut menikmati aliran dana bersama beberapa komisioner dan sekretariat.

2. Perkara dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib, yang menyeret sejumlah pejabat dan ASN Pemko Subulussalam. Saksi-saksi mengungkap permainan harga dan dugaan manipulasi dokumen untuk keuntungan pribadi.

3. Kasus korupsi dana desa yang menyeret beberapa kepala desa serta aparatur di lingkungan pemerintah kota. Dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur dan laporan fiktif menjadi sorotan utama penyidik.

Tersangka Belum Ditetapkan

Meski sejumlah saksi sudah diperiksa, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum kini bergantung pada hasil audit lembaga independen yang diminta menghitung kerugian negara.

“Kami sudah kirim surat resmi dan masih menunggu hasilnya. Setelah angka kerugian keluar, baru bisa kami simpulkan langkah selanjutnya,” tambah Anton.

Sementara itu, informasi yang beredar di internal Panwaslih menyebut, besarnya nilai dana yang raib sulit hanya diatur oleh pelaksana teknis. Indikasi keterlibatan pejabat di level lebih tinggi pun mulai menguat.

Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Subulussalam. Apakah penegakan hukum akan menyentuh pejabat atas yang diduga “bermain tali”, atau berhenti di bendahara dan staf teknis semata.

Dalam situasi keuangan daerah yang sedang defisit, setiap rupiah yang hilang terasa menyakitkan. Kasus ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemerintah daerah.

🖊️ Laporan: @nton-Ipong | teropongbarat.co

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru