SUBULUSSALAM, teropongbarat.com. Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. Selama empat hari terakhir, api yang membakar kawasan lahan gambut belum juga berhasil dipadamkan. Warga mengaku mulai kesulitan beraktivitas karena asap semakin tebal dan mengganggu kesehatan.(7/7).
Kebakaran diduga bermula dari kawasan perkebunan milik PT Lae Saga sebelum kemudian menjalar ke kebun-kebun sawit milik masyarakat. Hingga Senin malam, kobaran api masih terlihat di sejumlah titik dan terus meluas mengikuti karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kering. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut.
Warga memperkirakan puluhan hektare lahan telah hangus. Api dilaporkan merambat ke kawasan perkebunan yang membentang sekitar 517 hektare dan melintasi wilayah Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, hingga Desa Belukur Makmur, Desa Oboh, dan Desa Binanga di Kecamatan Rundeng.

Di tengah keterbatasan sarana, masyarakat bergotong royong memadamkan api secara swadaya. Namun, upaya itu dinilai tidak sebanding dengan luasnya area yang terbakar. Hingga berita ini disusun, warga mengaku belum melihat penanganan maksimal yang mampu menghentikan laju kebakaran.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada kebakaran yang terus meluas. Perusahaan juga kembali dihadapkan pada persoalan legalitas perkebunan yang sejak beberapa waktu terakhir menjadi perdebatan. Sejumlah pihak mempertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU) PT Lae Saga yang mereka duga belum memiliki kejelasan administrasi. Selain itu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan juga masih dipersoalkan oleh berbagai kalangan dan menjadi perhatian dalam sejumlah pembahasan publik.
Kondisi tersebut membuat kebakaran kali ini dipandang bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan memperkuat tuntutan agar seluruh aspek pengelolaan perkebunan, termasuk perizinan dan kewajiban perlindungan lingkungan, diperiksa secara menyeluruh oleh instansi berwenang.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan respons pemerintah daerah. Mereka menilai penanganan kebakaran belum berjalan optimal. Hingga api terus meluas, masyarakat mengaku belum melihat langkah pemadaman yang memadai dari instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam. Akibatnya, warga harus mengandalkan kemampuan sendiri untuk mencegah api menjalar ke permukiman dan lahan produktif.
Asap pekat yang terus menyelimuti kampung mulai menimbulkan kekhawatiran kesehatan. Anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan disebut mulai mengalami gangguan pernapasan akibat kualitas udara yang memburuk. Aktivitas masyarakat pun terganggu karena jarak pandang menurun dan aroma asap menyelimuti permukiman hampir sepanjang hari.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Subulussalam, BPBD, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup segera mengambil langkah konkret. Selain mempercepat pemadaman, warga meminta dilakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyebab kebakaran, termasuk menelusuri apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan kawasan perkebunan.
Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun pengelolaan lingkungan, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari manajemen PT Lae Saga maupun BPBD Kota Subulussalam terkait perkembangan penanganan kebakaran, dugaan asal mula api, serta berbagai persoalan perizinan yang menjadi sorotan publik.//Anton Tin*”


















































