Kades Sei Mentaram Bantah Keras Tuduhan Korupsi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:40 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA – Polemik mencuat di Kabupaten Batubara setelah media GRI TV News memuat pemberitaan berjudul

“Warga Desa Sei Mentaram Soroti Ketidaktransparanan APBDes dan Dugaan Mark-Up Proyek Desa” pada 6 Agustus 2025. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh Kepala Desa Sei Mentaram, Elieser Manullang, yang menyebut berita itu sebagai fitnah dan pemutarbalikan fakta.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis, Jumat (15/8/2025), Elieser menegaskan bahwa tidak ada pembangunan jalan setapak di atas lahan pribadinya seperti yang diklaim dalam laporan media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami nyatakan seluruh isi berita tersebut adalah hoaks dan mengandung unsur fitnah. Tidak ada proyek jalan setapak, baik di atas tanah saya maupun di wilayah desa yang disebut dalam tudingan itu,” tegas Elieser.

Tak hanya membantah substansi berita, Elieser juga menyoroti prosedur pemberitaan yang dinilainya cacat secara etik jurnalistik. Ia menyayangkan GRI TV News menayangkan informasi sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak desa.

“Sebagai narasumber utama yang disorot, saya tidak pernah dihubungi untuk klarifikasi. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang,” ujarnya.

Lebih jauh, Kades yang telah menjabat sejak beberapa tahun terakhir itu mengklaim telah menjalankan tata kelola dana desa secara transparan dan akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, seluruh laporan keuangan dan dokumentasi program desa selalu dilaporkan kepada instansi pengawas resmi.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Elieser Manullang pun mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak media yang menerbitkan pemberitaan tanpa dasar kuat.
“Jika tidak ada klarifikasi atau pencabutan berita, saya akan menempuh jalur hukum untuk meminta hak jawab, ganti rugi, dan menjaga kehormatan institusi desa,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah desa Sei Mentaram tidak akan tinggal diam menghadapi pemberitaan yang dianggap menyesatkan publik.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru