Kantor Camat Simpang Kiri Pindah ke Jalan Raja Tua, Pelayanan Dipastikan Tetap Jalan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:04 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbrat. Co. Pemerintah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, resmi memindahkan kantor camat dari Jalan Teuku Umar ke Jalan Raja Tua, kompleks DPRK, mulai Selasa (31/3/2026).

Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pusat administrasi ke kawasan pemerintahan.
Plt Camat Simpang Kiri, Ramadhan, mengatakan proses pemindahan sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pemindahan peralatan kerja dan dokumen penting.
“Sebagian besar peralatan dan aktivitas pelayanan sudah dipindahkan. Terhitung hari ini, pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan di kantor yang baru,” ujar Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, relokasi kantor tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur diminta tetap memberikan layanan secara maksimal.

“Kami pastikan tidak ada penurunan kualitas layanan meskipun dalam masa penyesuaian,” tegasnya.
Menurutnya, pemindahan ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kerja agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kantor camat lama di Jalan Teuku Umar akan dimanfaatkan sebagai kantor sementara Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.

“Dengan begitu, akses pelayanan hukum bagi masyarakat juga diharapkan semakin mudah,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah warga mulai mendatangi kantor camat yang baru untuk mengurus administrasi. Petugas terlihat bersiaga membantu masyarakat agar proses pelayanan tetap berjalan lancar di hari pertama operasional.//@nton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

Tiorita Surbakti Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas ,Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru