Kanwil Ditjenpas Bengkulu Tingkatkan Kualitas Pengusulan Hak Integrasi WBP dan Anak, Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WIB

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (5/2).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu Haposan Silalahi, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Irman Jaya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Soetopo Berutu, JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Muda, serta staf Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Arahan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Yulius Sahruza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan agar berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi, guna meningkatkan kualitas layanan pembimbingan dan pembinaan.

Haposan Silalahi menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar bidang serta UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi WBP dan Anak Binaan agar mereka dapat segera kembali ke masyarakat dan menjadi warga yang baik,” ujarnya.

Kontributor : Humas Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Diedit oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru