Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

TB

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:06 WIB

40507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra Bulek, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota terpilih di Aceh dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, UUPA sebagai lex specialis harus menjadi acuan utama untuk menjaga keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan pemerintahan.

Bulek, politisi Partai Aceh, memberikan apresiasi kepada DPR Aceh atas penetapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fahdlullah, yang dijadwalkan pada Jumat, 7 Februari 2025. Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri.

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati dan menjalankan poin-poin khusus yang diatur dalam UUPA, termasuk jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Bulek, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa kehadiran gubernur definitif sangat penting bagi Aceh, terutama setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Menurutnya, kewenangan Pj Gubernur terbatas sehingga tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat.

Bulek juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Ia optimis bahwa visi dan misi pasangan tersebut mampu membawa perubahan signifikan bagi Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Pasangan Muallem dan Fahdlullah telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjawab kebutuhan rakyat Aceh. Kami percaya mereka akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera merespons hasil keputusan DPR Aceh dengan memastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal. “Ini adalah keputusan resmi yang mencerminkan suara rakyat Aceh. Pemerintah pusat harus menghormatinya,” tambahnya.

Sebagai Ketua DPRK Pidie, Bulek juga mengajak pimpinan DPRK lainnya di kabupaten/kota di Aceh untuk mendukung penuh proses pelantikan ini. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan kerja sama demi kepentingan masyarakat Aceh.

“Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Kami berharap pelantikan ini berjalan lancar sehingga Aceh segera memiliki pemimpin definitif yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi kita tercinta,” tutupnya.

Berita Terkait

Ada Dugaan Setoran Rp32 Juta per Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Geumpang
Karang Taruna Lada Sicupak Mutiara Timur Pidie Santuni Anak Yatim dan Disabilitas
Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran
PENGUSAHA SPBU BOS GAM JADI TUMPUAN HARAPAN KORBAN BANJIR ACEH
TNI–Polri & Amat Tong Bergerak Cepat! Sembako Diangkut Lewat Gempang, Warga Pame Bahagia
KPA GEMPANG MANE SILATURAHMI KEBANGSAAN BERSAMA MUSPIKA GEMPANG MANE DAN SELURUH TOKOH MASYARAKATAT
Sinergi Muspika Kembang Tanjong dan KPA: Merajut Kedamaian, Mengawal Pembangunan Aceh
Sarjani Abdullah Bangun Peradaban Baru Birokrasi: Pidie Jadi Contoh Reformasi Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru