Kombatan GAM Subulussalam, Perkebunan Sawit Tanpa Kendali: Ketika Regulasi Dilanggar, Warga Aceh Menjadi Korban

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 20:44 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Di tengah deretan izin perkebunan yang terus meluas di Aceh, suara protes dari warga kembali menguat. Pola pelanggaran regulasi oleh sejumlah perusahaan perkebunan dinilai semakin terang-terangan: izin yang cacat prosedur, perluasan kebun tanpa dasar hukum, hingga kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanahnya.

Di Kota Subulussalam, persoalan ini mencapai titik krisis. Mantan pimpinan Kombatan GAM wilayah Aceh Singkil–Subulussalam, Ishak Aluas, angkat bicara. Ia menilai maraknya perusahaan yang mengantongi HGU bermasalah bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan buah dari sistem tata kelola yang lemah dan membiarkan masyarakat terjepit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak perusahaan melanggar regulasi. HGU-nya menyalahi prosedur, tetapi mereka tetap beroperasi dan menekan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Ishak.

Dugaan pelanggaran itu tak hanya soal dokumen perizinan. Di lapangan, sejumlah perusahaan dituding melakukan ekspansi melebihi batas konsesi, merambah lahan ulayat, dan merebut area garapan masyarakat. Konflik pun tak terelakkan. Warga yang mencoba mempertahankan haknya justru berhadapan dengan intimidasi, laporan polisi, hingga kriminalisasi.

“Warga Aceh bukan musuh perusahaan. Tapi setiap kali masyarakat bersuara, justru yang muncul ancaman dan kasus hukum. Itu pola yang keji,” ujar Ishak.

Ia menyoroti pula peran lembaga yang seharusnya mengawasi, seperti BPN dan aparat penegak hukum. Menurutnya, banyaknya proses HGU yang cacat menandakan ada persoalan serius: mulai dari verifikasi lahan yang longgar hingga pengawasan yang tidak berjalan. Celah-celah itulah yang dimanfaatkan perusahaan untuk memperluas kepentingannya, sementara hak masyarakat terabaikan.

“Ketika aturan dipelintir demi kepentingan modal, rakyat jualah yang menjadi korban. Ini bukan sekadar sengketa, tetapi bentuk penindasan yang dibungkus legalitas,” kata Ishak.

Pernyataan keras itu selaras dengan temuan berbagai kelompok masyarakat sipil yang mencatat eskalasi konflik agraria di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Di Subulussalam saja, sejumlah perusahaan—termasuk yang disebut warga tidak memiliki izin lengkap—masih beroperasi, memanen keuntungan, dan memperluas pengaruh tanpa hambatan berarti.

“Masyarakat Aceh sudah terlalu lama menanggung beban akibat kesalahan tata kelola perkebunan. Jangan ulangi sejarah kelam itu,” tegas Ishak.

Di tengah kondisi ini, tuntutan warga semakin jelas: evaluasi menyeluruh, penegakan hukum nyata, dan pembenahan sistem perizinan yang selama ini dianggap hanya melayani pemodal. Tanpa itu, konflik dan ketidakadilan yang menahun akan terus menjadi luka terbuka di wilayah-wilayah perkebunan Aceh.//@nton tin.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terbaru

NASIONAL

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 17:25 WIB