Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80, 64 Warga Binaan Langsung Bebas

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:19 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari 1.931 warga binaan, 1.105 orang menerima remisi, dan 64 di antaranya langsung dibebaskan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, perwakilan dari DPRD Batubara, Polres Batubara, Kejari Batubara, BNN Batubara, Kemenag Batubara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia, Kodim 0208/AS, Danramil 04/TL, Pujakesuma Kabupaten Batubara, serta mitra kerja Lapas Labuhan Ruku seperti BRI Kisaran, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batubara, dan Universitas Muhammadiyah Asahan.

Acara dibuka dengan tarian kreasi oleh warga binaan, diikuti sambutan dari Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu. Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menekankan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan. Kami terus berupaya menciptakan iklim pembinaan yang produktif, baik melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, maupun pemberdayaan keterampilan. Harapan kami, saat kembali ke masyarakat, warga binaan mampu menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujar Soetopo Berutu.

Lapas Labuhan Ruku juga menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia untuk produk abon ayam, yang merupakan produk unggulan hasil kegiatan warga binaan.

Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, mengapresiasi program-program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku, terutama produk UMKM bersertifikat halal. “Saya sangat mendukung upaya Lapas Labuhan Ruku dalam membina warga binaan, khususnya lewat produk UMKM yang kini sudah bersertifikat halal. Ini langkah maju untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran produk. Pemerintah Kabupaten Batubara siap membantu agar program seperti ini terus berkembang,” kata Bupati.

Bupati juga membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Setelah acara utama, Bupati Batubara dan para tamu undangan mengunjungi stand pameran hasil kegiatan kerja warga binaan, yang menampilkan berbagai produk unggulan seperti abon ayam, kerajinan tangan, hasil perikanan, serta hasil perkebunan seperti sayur kangkung dan ikan lele.

Diedit oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru