LSM Suara Putra Aceh: PLN Subulussalam Harusnya Dukung UKM Melalui Tarif Bisnis.

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:42 WIB

40449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Pemerintah Pusat dan BUMN termasuk PLN telah memberi jaminan kemudahan bagi pelaku UKM. Karena semangat dari program peningkatan ekonomi kerakyatan. Usaha kecil dan menengah menjadi prioritas unggulan disetiap program pemerintah.

Oplus_0

Namun PLN UP3 dan ULP Subulussalam diduga menghalang-halangi program subsidi tarif bisnis buat pelaku usaha yang peruntukannya buat pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat kota Subulussalam.

Oplus_0

Padahal Merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), tarif tenaga listrik ditetapkan berdasarkan golongan, salah satunya keperluan bisnis. Dijelaskan Anton tinendung Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ada 3 (tiga) tarif listrik untuk keperluan bisnis, yaitu:

 

Golongan tarif untuk keperluan bisnis skala kecil pada tegangan rendah, dengan daya 450 VA sampai 5500 VA (B1).

Golongan tarif untuk keperluan bisnis skala menengah pada tegangan rendah, dengan daya 6.600 VA sampai 200 KVA (B2).

Golongan tarif untuk keperluan bisnis skala besar pada tegangan menengah, dengan daya di atas 200 KVA (B3).

Dari tiga jenis tarif tersebut, listrik untuk keperluan bisnis dibagi dalam tiga jenis yaitu Tarif Listrik Bisnis B1, Tarif Listrik Bisnis B2, dan Tarif Listrik Bisnis B3.

 

Pelanggan yang termasuk golongan tarif Bisnis adalah Pelanggan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berikut:

 

Usaha jual beli barang, atau jasa, dan perhotelan

Usaha perbankan

Usaha perdagangan ekspor/impor

Kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Usaha pergudangan yang sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material

 

Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa

Usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Sebagai catatan, usaha dengan kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk, dapat dikeluarkan dari kelompok tarif bisnis dan dimasukkan dalam kelompok Industri.

 

Kebijakan ini diambil tentunya demi konsistensi penerapan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) atau International Standard Industrial Classification of All Economics Activities (ISIC).

 

Sebagai contoh adalah perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya.

 

“Artinya, jika masyarakat kota Subulussalam memiliki usaha prodak daerah dan menggunakan listrik bisnis B1, maka tarif yang dikenakan adalah tarif subsidi, hal ini berbeda dengan golongan bisnis” Kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

 

Manajer PLN UP3 Subulussalam berulang kali ingin dikompirmasi awak medya ke kantornya namun, tak dapat ditemui dengan alasan Satpam PLN ” Manajer ULP sedang sibuk Pak” Ujar Satpam PLN Subulussalam tersebut. //Tim Inv.

Berita Terkait

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN
Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan
Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi
Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan
Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga
Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Bobby Nasution,PMKRI Medan: Sikap Arogan Tak Pantas Dipertontonkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution HIMMAH Sumut Dukung Keberanian Ricky Anthony

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:56 WIB

NasDem Sumut Tegaskan Kritik Ricky Anthony terhadap Aksi Walkout Bobby Nasution Adalah Sikap Resmi Partai

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:57 WIB

HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:41 WIB

Iskandar ST Luncurkan Buku” Lahirnya Surya Palohisme “di Ulang Tahun ke-75 Surya Paloh

Senin, 27 Juli 2026 - 14:50 WIB

Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution di Paripurna DPRD, Ricky Anthony: NasDem Minta Sikap Arogan Ini Dihentikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:25 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keran Tersumbat Itu Terbuka Lagi: Tahun 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Musik Pakpak

Berita Terbaru