Subulussalam, teropongbarat.co. 21/07/23. Berharap Mendulang Penghasilan bagi Rumah Sakit Kota Subulussalam dari Pasien yang Sakit atau penerima BPJS dengan dalih Peningkatan keamanan, lagi-lagi menambah catatan hitam yang kontraversial pengelolaan RSUD milik Kota Subulussalam. Apakah karena Rumah Sakit selama ini Kurang urus.?
Seminggu berjalan, Tarif Parkir Elektronik di RSUD Subulussalam menuai cacian disejumlah Medsos.
LSM Suara Putra Aceh “jangan ciptakan Pajak dari Pasien atau keluarga pasien penerima BPJS yang sedang pesakitan. Karena kemiskinanlah masyarakat Subulussalam, hampir semuanya 98 persen Diklem penerima BPJS dan ditanggung pemerintah. Nah..kok dari sini lagi kita harapkan Pajak Penghasilan Rumah Sakit daerah Kota Subulussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya Pemko Subulussalam mencari sumber-sumber lainnya untuk dapat diciptakan PAD dengan mengkaji manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat dan pemerintah kota Subulussalam. Apa harus dari Parkir Rumah Sakit? Kita LSM Suara Putra Aceh mengecam kebijakan pihak Rumah Sakit yang menaikkan tarif Parkir secara Signifikan.
Harusnya pengelolaan dana PEN yang 180 Miliard itu, tepat sasaran. Sehingga PAD Kota Subulussalam dapat ditingkatkan. RSUD Subulussalam dapat kita nyatakan Salah URUS. RSUD memerlukan orang yang profesional untuk mengelolanya.” Kata Anton Ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.
Kenyataannya Seminggu beroperasi, tarif parkir elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam, terbukti menuai kontroversi dan kecaman bahkan mendiskreditkan Walikota Subulussalam. Padahal Pihak Rumah Sakit Umum lah yang punya ULAH. Bukan Walikota Subulussalam.
Apalagi Menurut beberapa pihak Rumah Sakit (RSUD). Seminggu berjalan parkir elektronik di RSUD yang dianggap canggih itu, kian menjadi sorotan dari pihak masyarakat setempat, khususnya di Sosial Media (Sosmed) seperti salah satu Grup WhatsApp, yang menuai protes perbincangan hangat mengenai tarifnya.
Menanggapi itu, awak media langsung mengkonfirmasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.
Dikesempatan itu, Satria Darma SKM, yang selaku Tata Usaha RSUD Subulussalam menyampaikan, Jumat, (21/07/23) pada Jurnalis
“Tarif parkir Elektrik di RSUD tersebut, sudah diatur dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit. “gagasan ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kehilangan di Rumah Sakit.
Bahkan, dimedya online sebelumnya Satria Darma juga menjelaskan tarif parkir di Rumah Sakit, baik Roda Empat maupun Roda Dua. Untuk tarif parkir Mobil di RSUD senilai Rp 3000 per Satu jam, dan jam berikutnya dikenakan senilai Rp 2000. “Ini maksimal perharinya selama 24 jam kita kenakan sebesar Rp 12000, untuk mobil,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Roda Dua, dikenakan Rp. 2000 per jam, di jam berikutnya dikenakan Rp 1000 dan untuk perhari selama 24 jam dikenakan sebesar Rp. 6000.
Terkhusus untuk para keluarga pasien, bisa mengambil sistim voucher (Nota) yang langsung berkoordinasi dengan petugas Parkir.
“Untuk keluarga pasien yang menginap, inikan bolak balik ni, jadi kita kenakan sebesar Rp. 8000 per harinya, selama 3 hari. Dan untuk Sepeda Motor Rp. 5000, sebenarnya untuk empat hatr, tapi kita hitung 3 hari saja,” katanya.
“Harusnya aturan yang diciptakan memudahkan para Pasien apalagi pasien gawat darurat misalnya. Lalu kalau tidak ada uang tidak bisa melewati Portal. Ini aneh aneh saja, pihak Rumah Sakit Subulussalam dengan DALIH KEAMANAN malah menaikkan tarif Parkir” kata pimpinan LSM Suara Putra Aceh dengan nada kesal.
Pihak RSUD juga memaparkan Terlepas itu, “parkir di rumah sakit ini juga bisa dinikmati warga dengan membayar perbulannya, bagi yang ada kepentingan. Seperti berjualan didalam kawasan Rumah Sakit yang menggunakan Mobil dikenakan Rp 100.000, dan untuk Sepeda Motor Rp. 50.000 per bulan.
“Parkir ini kita serahkan langsung ke pihak ke (3)Tiga yaitu perusahaan, PT Fan Solisindo Bersama. Ini kita hitung bulanan dengan mereka. Nantinya, UANG PARKIR ini akan menjadi operasional rumah sakit, yang di kelola OLEH RUMAH SAKIT INI,” Jelasnya. Satria Darma lagi menambahkan Untuk Ambulans yang sifatnya urgent, yang membawa pasien, langsung di arahkan oleh petugas, jadi tidak menunggu antrian lagi, untuk ini harus diprioritaskan, baik yang keluar maupun yang masuk, ini juga termasuk kendaraan Pasien.
“Tujuannya parkir elektronik ini untuk mencegah terjadinya kehilangan di RSUD Subulussalam, dan jika nantinya ada kendaraan pengunjung Rumah Sakit yang hilang akan di klaim langsung oleh pihak asuransi dari perusahaan parkir ini,” tutupnya.
LSM auara Putra Aceh Kota Subulussalam menilai “Kegiatan kenaikan tarif Parkir yang Signifikan itu, hanyalah akal akalan semata, untuk mencari keuntungan Oknum pihak Rumah Sakit dan Pengelolannya. Dengan dalih peningkatan Keamanan, Kok tarif yang dinaikkan. Harusnya Tingkat Pengamananlah yang diperkuat. Strategi pengamanan seperti apa yang harus dimusyawarahkan.” Nah Kalau hanya untuk mengejar Keuntungan dari tarif parkir Sekota Subulussalam maka sebaiknya Mesjid- mesjid juga saat ummat Islam beribadah dipajaki Parkir.” Kata pimpinan LSM Suara Putra Aceh tersebut. Ironis memang negeri Sada Kata untuk menunjang penghasilannya. ////Imron.cb.*
















































