SUBULUSSALAM – Konflik agraria antara masyarakat dan PT Laot Bangko kembali memanas. Warga dari enam desa di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menuding perusahaan tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari perluasan HGU yang merambah lahan transmigrasi, pelaksanaan program plasma yang bermasalah, hingga CSR yang tidak transparan. Tak hanya itu, pemaretan dan perusakan lahan pertanian milik masyarakat juga menambah daftar panjang permasalahan yang ditimbulkan perusahaan sawit tersebut.
Puncaknya terjadi pada Rabu (28/5/2025), ketika masyarakat menghentikan paksa aktivitas penggalian parit gajah yang dilakukan oleh PT Laot Bangko. Warga menilai proyek parit itu mengancam akses jalan ke kebun mereka yang menjadi sumber utama penghidupan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam desa yang merasa paling dirugikan dalam konflik ini adalah Desa Penuntungan, Penanggalan Timur, Cepu, Kuta Tengah, Kampung Baru, dan Jontor. Perwakilan warga, Masa Maha, menyatakan bahwa seluruh masyarakat terdampak telah sepakat untuk membawa kasus ini ke DPRK Subulussalam.
“Persoalan ini akan kami laporkan ke DPRK. Kami yang terkena dampak pembuatan parit gajah sudah sepakat semuanya,” tegas Masa Maha.
Menurutnya, selama ini perusahaan dan masyarakat terus bersitegang soal klaim batas wilayah dan lahan HGU. Tidak adanya kejelasan dan penyelesaian dari pihak perusahaan maupun pemerintah membuat konflik semakin memburuk.
Menanggapi laporan masyarakat, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, SKM., M.K.M., menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan PT Laot Bangko.
“Demi kemaslahatan masyarakat, kami akan segera memanggil PT Laot Bangko dalam rapat resmi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Hasbullah menegaskan bahwa DPRK akan terus mengedepankan fungsi pengawasan yang dijamin oleh konstitusi. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perusahaan yang justru membawa malapetaka bagi masyarakat dari tanah yang mereka olah.
“Kami harap Wali Kota Subulussalam nantinya menindaklanjuti hasil-hasil rapat dalam bentuk rekomendasi yang tegas terhadap PT Laot Bangko,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Laot Bangko belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat. Namun desakan publik semakin kuat agar pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini./)/Anton Tinendung.

















































