Neraka Hijau Aceh Singkil: Skandal HGU, Perusahaan Sawit Babak Belur, Sungai yang Menangis Darah!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:36 WIB

40874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil dan Subulussalam sedang menghadapi krisis lingkungan yang mengerikan. Sungai-sungai, nadi kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi aliran hitam pekat, mencerminkan keputusasaan yang mendalam. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan terbaru LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal besar di balik bencana ekologi ini: kriminalisasi HGU yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sawit rakus!

Mereka bukan hanya merampas lahan masyarakat secara paksa, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian nelayan serta sumber air minum warga. Bayangkan, ratusan hektar lahan hilang begitu saja, diklaim oleh perusahaan-perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya, tanpa memperdulikan hak-hak masyarakat adat dan pekebun kecil. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan di Penanggalan, menjerit, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Sawit Panen Terus (SPT), misalnya, diduga membuka lahan seluas 1.655 hektar tanpa izin! Akibatnya, hutan hancur, sungai tercemar, dan objek wisata Silangit-Langit terancam. Meskipun perusahaan berdalih lahan tersebut milik pribadi, investigasi LSM menemukan bukti pembelian lahan secara curang dari masyarakat. Kepala Dinas LHK Subulussalam, Abdul Rahman Ali, bahkan telah menyatakan bahwa PT SPT tidak memiliki izin!

Bukan hanya itu, praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak terjadi, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo yang terus diperpanjang, meski telah didemo berulang kali oleh masyarakat karena dampaknya yang merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Mualim, menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU. Namun, LSM Suara Putra Aceh meragukan janji tersebut, menganggapnya hanya gertak sambal. Tindakan nyata dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil masih dinantikan.

Situasi semakin mencekam dengan laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Ini bukti nyata kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk segera melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di Aceh Singkil dan Subulussalam. Namun, apakah janji-janji itu akan cukup untuk menghentikan neraka hijau yang menghancurkan Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Subulussalam dan Aceh Singkil dari kehancuran! /// Tim TB.

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru