Neraka Hijau Aceh Singkil: Skandal HGU, Perusahaan Sawit Babak Belur, Sungai yang Menangis Darah!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:36 WIB

40868 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil dan Subulussalam sedang menghadapi krisis lingkungan yang mengerikan. Sungai-sungai, nadi kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi aliran hitam pekat, mencerminkan keputusasaan yang mendalam. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan terbaru LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal besar di balik bencana ekologi ini: kriminalisasi HGU yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sawit rakus!

Mereka bukan hanya merampas lahan masyarakat secara paksa, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian nelayan serta sumber air minum warga. Bayangkan, ratusan hektar lahan hilang begitu saja, diklaim oleh perusahaan-perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya, tanpa memperdulikan hak-hak masyarakat adat dan pekebun kecil. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan di Penanggalan, menjerit, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Sawit Panen Terus (SPT), misalnya, diduga membuka lahan seluas 1.655 hektar tanpa izin! Akibatnya, hutan hancur, sungai tercemar, dan objek wisata Silangit-Langit terancam. Meskipun perusahaan berdalih lahan tersebut milik pribadi, investigasi LSM menemukan bukti pembelian lahan secara curang dari masyarakat. Kepala Dinas LHK Subulussalam, Abdul Rahman Ali, bahkan telah menyatakan bahwa PT SPT tidak memiliki izin!

Bukan hanya itu, praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak terjadi, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo yang terus diperpanjang, meski telah didemo berulang kali oleh masyarakat karena dampaknya yang merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Mualim, menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU. Namun, LSM Suara Putra Aceh meragukan janji tersebut, menganggapnya hanya gertak sambal. Tindakan nyata dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil masih dinantikan.

Situasi semakin mencekam dengan laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Ini bukti nyata kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk segera melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di Aceh Singkil dan Subulussalam. Namun, apakah janji-janji itu akan cukup untuk menghentikan neraka hijau yang menghancurkan Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Subulussalam dan Aceh Singkil dari kehancuran! /// Tim TB.

Berita Terkait

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru