Neraka Hijau Aceh Singkil: Skandal HGU, Perusahaan Sawit Babak Belur, Sungai yang Menangis Darah!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:36 WIB

40894 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil dan Subulussalam sedang menghadapi krisis lingkungan yang mengerikan. Sungai-sungai, nadi kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi aliran hitam pekat, mencerminkan keputusasaan yang mendalam. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan terbaru LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal besar di balik bencana ekologi ini: kriminalisasi HGU yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan sawit rakus!

Mereka bukan hanya merampas lahan masyarakat secara paksa, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian nelayan serta sumber air minum warga. Bayangkan, ratusan hektar lahan hilang begitu saja, diklaim oleh perusahaan-perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya, tanpa memperdulikan hak-hak masyarakat adat dan pekebun kecil. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan di Penanggalan, menjerit, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Sawit Panen Terus (SPT), misalnya, diduga membuka lahan seluas 1.655 hektar tanpa izin! Akibatnya, hutan hancur, sungai tercemar, dan objek wisata Silangit-Langit terancam. Meskipun perusahaan berdalih lahan tersebut milik pribadi, investigasi LSM menemukan bukti pembelian lahan secara curang dari masyarakat. Kepala Dinas LHK Subulussalam, Abdul Rahman Ali, bahkan telah menyatakan bahwa PT SPT tidak memiliki izin!

Bukan hanya itu, praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak terjadi, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo yang terus diperpanjang, meski telah didemo berulang kali oleh masyarakat karena dampaknya yang merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Mualim, menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU. Namun, LSM Suara Putra Aceh meragukan janji tersebut, menganggapnya hanya gertak sambal. Tindakan nyata dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil masih dinantikan.

Situasi semakin mencekam dengan laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Ini bukti nyata kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk segera melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di Aceh Singkil dan Subulussalam. Namun, apakah janji-janji itu akan cukup untuk menghentikan neraka hijau yang menghancurkan Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Subulussalam dan Aceh Singkil dari kehancuran! /// Tim TB.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:34 WIB

Kapolres Bantaeng Beri Materi Saat Hadiri Penandatanganan (MOU) Kerjasama Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BOVP) dengan Disnakerin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:35 WIB